News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Korupsi Dana Desa di Kabupaten Sarolangun Kebal Hukum?

Korupsi Dana Desa di Kabupaten Sarolangun Kebal Hukum?

 
The Jambi Times, SAROLANGUN | Dua desa di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, terindikasi penyelewengan anggaran negara terkait dengan pengelolaan Dana Desa  (DD) anggaran tahun 2018,  desa tersebut yaitu Desa Bukit Bumi Raya, Kecamatan Singkut dan Desa Seko Besar Kecamatan Pauh. 

Berdasarkan hasil  penelusuran dan keterangan  dari masyarakat Desa Bukit Bumi Raya ini telah menyampaikan bahwa pekerjaan jalan setapak rabat beton dengan volume panjang 100 M2 x 4 M2 x 0,15 cm di  perkirakan menelan biaya kurang lebih Rp92.208..000 .Pengadaan sumur bor  diempat titik dan diperkirakan menelan biaya Rp143.896.000.00.
 
Namun fakta dilapangan, pekerjaan jalan rabat beton sudah mulai mengalami kerusakan dan pengadaan Sumur bor  diempat  titik tidak dapat dinikmati oleh masyarakat setempat dikarenakan belum selesai pelaksanaannya.

Terkait dengan pengelolaan dan pembelanjaan Dana Desa anggaran tahun 2018  pencairan tahap III dengan nilai dana Rp399.389.156, di Desa Suko Besar Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun diduga ada unsur penyelengan yang disertai dengan niat awal yaitu  dalam dua item pekerjaan dalam pelaksanaannya berdasarkan hasil menelusuran dan keterangan  dari sekelompok masyarakat Desa Seko Besar telah  menyampaikan bahwa  pekerjaan jalan setapak rabat beton dengan volume panjang 300 M2 x 1,5 M2 x 0,10 cm dengan ketebalan bervariasi, mulai dari 0,5 cm sampai dari 13 - cm, kesimpulannya ketebalan rata – rata  mencapai 0,10 cm. 

Menurut keterangan dari narasumber berinisial DI memaparkan kepada media ini saat mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat ICC – RI pada saat diwawancarai oleh The Jambi Times. DI memaparkan empa  titik.
 
Tiitik 75 M2 sirtu tujuh mobil/titik semen 50 sak/titik dengan upah tukang sebesar  Rp60.000/Meter. 
 
"Empat  titik pekerjaan jalan setapak tersebut diperkirakan menelan biaya lebih kurang Rp60.460.000  ", pungkasnya.

Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan volume  6 M2 x 8 M2 rangka baja, atap multiroop, lantai keramik, upah tukang Rp25.000.000.diperkirakan menelan biaya sekitar Rp120.000.000 termasuk upah tukang:, ungkap pelapor dengan nada lantang.

Namun pada pelaksanaannya dilapangan ternyata pekerjaan tersebut disinyalir tidak berkualitas dan bangunan gedung PAUD pun belum diselesaikan pada tahun 2018, pelapor mengharapkan kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Sarolangun, menindaklanjuti permasalahan ini agar dapat mengungkap permasalahan ini, jangan sampai kami masyarakat yang menjadi korban", ungkapnya dengan nada tinggi. 
 
Saat dihubungi pihak yang berwenang dalah masalah pekerjaan jalan ini, khususnya kepala desa sudah dihubungi beberapa kali melalui ponselnya , namun ponsel kades tidak aktif. 
 
Reporter: Darmawan. SR

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.