News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

TPJ Aceh Melaporkan Anwar Ahmad dan T Syaifullah ke Panwaslih

TPJ Aceh Melaporkan Anwar Ahmad dan T Syaifullah ke Panwaslih


BANDA ACEH | Tim Pembela Jokowi (TPJ) Aceh melaporkan dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh ke Panwaslih Aceh, Anwar Ahmad dan Teuku Saifulah, Kamis (22/11) karena keduanya diduga terlibat dalam kegiatan kampanye calon wakil presiden Sandiaga Uno di Banda Aceh tanggal 20 November 2018 yang lalu.

Koordinator TPJ Aceh Imran Mahfudi SH MH, menyebutkan, yang paling fatal adalah keterlibatan Anwar Ahmad (Mantan Ketua PAN Aceh) dalam Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Aceh sebagai wakil ketua. Nama Anwar tertuang dalam SK pembentukan Badan Pemenangan Prabowo-Sandi  Aceh sebagai mana dipublikasi dalam website KIP Aceh.  “Disamping itu beliau (Anwar Ahmad) juga hadir dalam bebetapa kegiatan kampanye Sandiaga Uno tanggal 20 Nobember 2018 yang lalu,” ujar Imran, didampingi Azfilli, SH, bidang pelaporan dan Advokasi TPJ Aceh.

Sedangkan T Syaifullah dilaporkan TPJ Aceh terkait dengan kehadiran dan keterlibatan Calon DPD Nomor urut 43 itu dalam Kampanye Sandiaga Uno di Makam Sultan Iskandar Muda, “Beliau hadir dan tetlibat dalam kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Tindakan Calon DPD dari Aceh tersebut, menurut TPJ, keduanya diduga telah melanggar Ketentuan Pasal 4 ayat (4) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye. 

Berkaitan dengan laporan yang dilakukan tersebut, TPJ Aceh juga sudah menyerahkan beberapa barang bukti antara lain berupa SK Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Aceh, photo-photo keduanya dan pemberitaan di media massa. Laporan dan barang bukti diterima oleh Nuzul Rahmah dari Panwaslih Aceh.  “Ya semua bukti sudah kita serahkan saat menyampaikan laporan,” ujarnya.

Imran Mahfudi berharap agar Panwaslih Aceh agar segera memproses laporan tersebut dan jika terbukti melanggar, pihaknya meminta agar melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.