News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

KPK Ingatkan Eksekutif Legislatif Terikat Pencegahan dan Penindakan

KPK Ingatkan Eksekutif Legislatif Terikat Pencegahan dan Penindakan

KUALATUNGKAL | Sehubungan dengan sudah di sahkan APBD Perubahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2018.

Dan masuknya pembahasan APBD tahun 2019, Korsupgah  Komisi Pemberantasan Korupsi, Adliansyah malik Nasution  ketika di hubungi The Jambi Times mengatakan," Kalau memang APBD P sudah disahkan untuk itu perlu dipastikan proses pelaksanaannya dan beberapa hal yang patut menjadi perhatian adalah:

1. Proyek proyek yang bersumber dari pokok pokok pikiran  harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan biasanya ada yang berbentuk pengadaan langsung, sehingga Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) betul-betul harus memastikan bahwa proses pengadaan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pelaksanaannya harus diawasi dengan baik.

2. PPTK seyogianya membuat dan menyampaikan laporan pengawasan proyek pengadaan yang ada, baik itu yang dilakukan melalui lelang ULP maupun yang dilaksanakan oleh SKPD . 

3. Diingatkan bahwa seluruh SKPD dan pihak-pihak terkait lainnya jangan menerima sesuatu berbentuk apapun karena,  sangat rentan dengan kemungkinan gratifikasi atau suap.

4. Diingatkan kembali bahwa eksekutif dan legislatif terikat dengan program pencegahan dan penindakan  terintegrasi berdasarkan rencana aksi yang sudah disepakati. (A2N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.