News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bawa Narkoba, Tante dan Keponakan Terancam Hukuman Mati

Bawa Narkoba, Tante dan Keponakan Terancam Hukuman Mati

KUALATUNGKAL | Polres Tanjung Jabung Barat, Jumat. (12/09/18) menggelar konferensi pers penangkapan narkoba.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjung Jabung Barat,AKBP. ADG. Sinaga" mengatakan, Sabtu (06/09/18) sekitar pukul 17.00wib. 

Kapal SB KURNIA 2 masuk ke Kuala Tngkal dari Batam menuju Kuala Tungkal, bersandar di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.

Setelah kapal merapat di pelabuhan , anggota Pol Airud Polres Tanjab Barat serta anggota kapolsek  KPPP, di backup anggota Pol Airud seperti biasa melaksanakan kegiatan rutin dari kepolisian merazia setiap kapal penumpang yang masuk ke Kuala Tungkal dari Batam. 

Pada saat di lakukan razia, anggota kita mencurigai gerak gerik salah satu penumpang perempuan yang bernama Myshun dan teman laki-lakinya Subari karena kecurigaan ini, anggota langsung mengamankan penumpang kapal ini untuk di lakukan pemeriksaan barang bawaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan di temukan bungkusan yang di duga narkoba jenis sabu di dalam tas warna pink milik Myshun, barang haram tersebut di selipkan  dalam lipatan celana di dalam tas, sebanyak 5  bungkus narkoba jenis sabu, dengan berat kurang lebih satu kilo gram,
Setelah ditemukan barang bukti narkoba pada tas penumpang ini ,para pelaku langsung kita amankan ke Polres Tanjab Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan para tersangka, Sabu ini dari Batam dan rencananya mau di bawak ke Madura, karena mereka dari Bangkalan Madura.

Berdasarkan keterangan tersangka mereka baru kali ini melakukannya, namun saat ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Myshun dan Sobari memiliki hubungan keluaga yaitu Myshun adalah tante dari Sobari.

K"edua tersangka ini kita jerat dengan pasal 114. ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati,"Ucapnya. (A2N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.