News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Senin ini Korban Bom Surabaya Bertambah

Senin ini Korban Bom Surabaya Bertambah

THE JAMBI TIMES - SURABAYA - Dari keterangan polda jatim minggu kemarin laporan korban yang tewas masih berjumlah 11 orang dengan 41 korban yang mengalami luka ringan dan luka bakar serius.

Dari pantauan pagi ini di rumah sakit Bhayanghara Polda Surabaya Jawa Timur,korban terus bertambah menjadi 18 orang.

Baca juga : Pelaku Bom Bunuh Diri Surabaya itu,Ibu dan Anak

Dan beberapa informasi lain ini juga ada yang mengatakan 14 orang.Informasi yang masih simpang siur ini  dari pihak instansi yang berkompoten,pagi ini belum memberikan data korban yang falid untuk di laporkan kepada media.

Korban luka yang di sebelumnya di laporkan 41 orang,di mungkinkan ada pengurangan karena ada korban menyusul yang meningggal dunia tersebut Minggu malam.

Pengamanan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Surabaya Jawa Timur,Senin pagi ini(14/95/2018) di perketat.

Kapolri berharap revisi Undang Undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana  terorisme yang sudah satu tahun ini belum di sahkan.

Jika kondisi ini terus berlarut maka polri akan mengusulkan kepada Presiden untuk di buatkan peraturan pemerintah penganti undang-undang (perppu).

Sebenarnya polri,BIN,TNI sudah tahu keberadaan komunitas jaringan sel kecil terorisme yang ada di Indonesia.

Namun terkendala dengan revisi UU terorisme yang belum di finalkan di DPR.Dalam revisi tersebut di bunyikan beberapa pasal yang terindikasi organisasi terorisme segera di proses hukum seperti anggota yayasan atau komunitas yang terlibat bergabung Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang ada di Indonesia yang pimipinanya sudah di tangkap dan di tahan di mako brimob ,jaringan organisasi ini adalah ter afliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Kasus pengeboman bunuh diri ini adalah satu kelurga dari bapak,istri dan empat orang anak yang masih di bawah umur.(tl)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.