News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pelaku Bom Bunuh diri itu Ibu dan Anak

Pelaku Bom Bunuh diri itu Ibu dan Anak

THE JAMBI TIMES - SURABAYA - Kasus bom bunuh diri di Surabaya,tepatnya  di tiga gereja malam ini masih di jaga.

Seperti biasa,jemaat umat Nasrani baik umat katolik maupun umat protestan sedang melaksanakan peribadatan.

Baca juga : Kapolri : UU Terorisme di Percepat,Ini Video Detik Detik Bom Surabaya

Minggu pagi pukul 7:30 Wit pada 13 Mei 2017,umat baru berdatangan di tiga gereja yang menjadi sasaran bom bunuh diri.

Dari keterangan pers,Kapolri Jenderal Tito Karnavian ada tiga pelaku pengeboman .Tiga pelaku tersebut satu orang dewasa dan dua anak di bawah umur.

Dari tiga pelaku itu satu kelurga,ibu dan dua anaknya.Tiga pelaku ini adalah warga Bayuwangi dan mereka termasuk kelurga dengan kehidupan yang mapan.

Pelaku  ini perrnah berdomisili  di Suriah.Tito juga menjelaskan sel-sel kecil ini sudah terbentuk.
Jika di biarkan maka sel-sel ini akan tumbuh dan akan terus berdatangan.

Kapolri mengakui sudah tahu sel-sel ini namun karena mereka tidak melakukan hal yang melanggar hukum dengan itu agar revisi undang undang terorisme segera di sahkan.

Mereka ini lahir dan tumbuh dari sel - sel teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD )dan Jamaah Ansharut Tauhid(JAT). Kondisi ISIS saat ini di Suriyah dalam keadaan terjepit dan agar jaringan kecil yang ada di negara lain untuk melakukan gerakan.

Dari keterangan polda Jatim,korban yang di rawat butuh darah.Palang Merah Indonesia(PMI) buka donor darah untuk para korban peledakan bom.

Kembali ke JAD dan JAT dengan sel  jaringan radikalisme teroris ini memiliki jaringan masif dan tumbuh jika revisi UU terorisme tidak segera berlakukan.Dari laporan sementara baru dua korban yang  sudah teridentifikasi.

Tokoh nasional angkat bicara dan mengecam aksi teroris ini. Tokoh nasional seperti Din Sysmsudin,Ketua Pembina PP Muhamadiyah dan Mahmud MD mantap Ketua Mahkamah Konstitusi(MK).(tl)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.