SMAN 3 Tanjab Timur Gelar RKAS dan Pengunaan BOS
THE JAMBI TIMES - NIPAH PANJANG - Untuk transparansi dalam pengunaan Biaya Operasi Sekolah(BOS) , Stakeholder sekolah bersama majelis guru dan pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 3 Tanjung Jabung Timur mengelar sosialisasi tentang penggunaan dana BOS serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) juga keterlibatan wali murid dalam kepengurusan dana bos seperti yang di amanatkan petunju teknis(juknis) Permendikbud Nomor 8 tahun 2017, pada selasa 7/3
Dalam Permendikbud nomor 8 tahun 2017 tersebut untuk pengelolaan dana BOS serta RKAS akan melibatkan salah-satu wali murid,'' dari 489 siswa akan di pilih salah satu wali murid yang di nilai memiliki rasa kesungguhan serta keinginan tinggi mau bekerjasama untuk membangun dan memajukan SMAN 3 ke arah yang lebih baik lagi,'' ujar kepala sekolah Pahrin Wirnadian,
Pahrin mengharapkan dengan di libatkannya salah-satu wali murid dalam kepengurusan, supaya ke depan penggunaan dana BOS bisa lebih transparan dapat menyampaikan pengunaan kepada wali murid yang lain secara terang dan pas mengenai pengelolaan dana BOS.
"Saya dan seluruh majelis guru sangat mengharapkan kerjasama salah satu wali murid yang terpilih ,nantinya bisa memberikan saran dan masukan yang positif serta menjelaskan kepada wali- murid yang lain yang kurang paham dan kurang mengerti tentang Dana BOS demi kemajuan SMAN 3 ini menuju arah yang lebih baik lagi,''harapny.(51N)