Wilayah Tanjab Barat Disinyalir Menyusut Puluhan Ribu Hektar
The Jambi Times, TANUABBAR |Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat satu dekade terakhir disinyalir menyusut puluhan ribu hektar, Hal demikian diketahui dari luas wilayah yang tercantum di dalam Peraturan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat No.3 tahun 2024 tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2024 – 2044.
Dalam peraturan daerah tsb diterangkan bahwa luas wilayah Kab. TJB sekitar 500.994 ha atau (5.009 Km2). Sementara di Perda sebelumnya yakni Perda No. 12/2013 Luas Kab. TJB 537.516 ha atau (5.375 Km2).
“Jika merujuk dua Perda diatas maka luas wilayah TJB sepuluh tahun terakhir menyusut 36. 522 hektar. Luasan ini bukan luasan kecil karena sama dengan dua kali lipat luasnya kota jambi”. Ujar Willy Azan, Warga Jambi yang tertarik memperhatikan kebijakan tata ruang dan lingkungan.
Perlu diketahui, Kebijakan penataan ruang adalah arahan pengembangan wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah guna mencapai tujuan penataan ruang wilayah dalam kurun waktu 20 tahun.
Agar penyelenggaraan penataan ruang dapat mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, berkelanjutan, berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Wewujudkan keharmonisan lingkungan alam dengan lingkungan buatan, keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan demi mewujudkan pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
“Masyarakat berhak mendapat penjelasan dari Bupati dimana saja letak lokasi yang menyusut dalam satu dekade terakhir. Karena yang mengesahkan Peraturan Daerah inikan Bupati bersama-sama DPRD” Tutup Willy Azan.