News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kepedulian Calon Bupati Tentang Adat Istiadat Tebo

Kepedulian Calon Bupati Tentang Adat Istiadat Tebo



THE JAMBI TIMES - TEBO - Dalam menyongsong Pilkada Tebo tahun 2017 saya tertarik untuk membahas mengenai Perhatian Terhadap Adat Istiadat di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung sesuai dengan Perda Kabupaten Tebo Nomor 42 Tahun 2001 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, dan Pengembangan Adat Istiadat Dan Lembaga Adat yang tertuang dalam Program Unggulan Masing – Masing Kandidat. Bukan maksud untuk menjatuhkan salah satu kandidat namun lebih dikarenakan adat istiadat, kebiasaan – kebiasaan masyarakat, dan Lembaga Adat yang diakui keberadaanya dan dilestarikan dalam kehidupan masyarakat mampu menunjang keberlangsungan pembangunan dan ketahanan nasional ditingkat kabupaten.


Disamping itu, dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang sedemikian pesatnya, kadangkala menjadikan diri kita cenderung mengarah kepada sifat individualistis. Budi pekerti seakan tergerus oleh modernisasi serta mulai lunturnya adat ketimuran kita. Padahal, Adat Melayu kita memiliki nilai – nilai luhur yang mengatur tentang pola kehidupan kita dalam bermasyarakat.


Mengacu pada Perda Kabupaten Tebo Nomor 42 Tahun 2001 telah dijelaskan terkait adat istiadat, kebiasaan masyarakat, lembaga adat, pembinaan, pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangannya.

Sementara itu, Dalam mengatur mekanismenya ditentukan bahwa pemberdayaan dan pelestarian adat istiadat, kebiasaan – kebiasaan masyarakat dan lembaga adat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan dilakukan bersama dengan Organisasi atau Lembaga adat oleh Bupati/Walikotamadya, Camat, Kepala Desa/Lurah. Dalam hal ini, perlu adanya sinergitas antara pemimpin dan lembaga adat disetiap tingkatan dan tentunya kita harus memperhatikan sikap demokratis, adil, objektif, keterbukaan budaya, memperhatikan kewenangan hak asal – usul serta kewenangan lokal berskala desa.


Tugas pokok dan fungsi Lembaga Adat Dibumi Seentak Galah Serengkuh Dayung tidak hanya berkaitan dengan pernikahan, kepemimpinan, maupun penegakan undang nan duo puluh namun berperan penting dalam penyelesaian konflik sosial sehingga mampu menyelesaikan hal – hal yang dilarang ditengah masyarakat namun tak mampu dibawa keranah hukum. Namun, tidak dipungkiri peranan Lembaga Adat belum sepenuhnya mampu mengambil peranan diberbagai dimensi kehidupan masyarakat.


Berkaca dari Program Unggulan masing – masing kandidat, sebagaimana diberitakan di berbagai media dan brosur masing – masing kandidat yang akan ditawarkan kepada masyarakat untuk pembangunan tebo dalam jangka waktu lima tahun kedepan. Namun sangat disayangkan tidak semua calon menempatkan atau menyinggung Adat Istiadat terutama tentang Perda Nomor 42 Tahun 2001 sebagai program unggulan mereka.


Ketika saya membaca Brosur tentang program dari salah satu calon, saya tertuju pada program Pembangunan Kantor Sekretariat Lembaga Adat Melayu Jambi di setiap kecamatan. Ini merupakan langkah yang bagus mengingat belum berdirinya Sekretariat Kantor Lembaga Adat ditingkat Kecamatan secara mandiri guna menunjang kinerja Lembaga Adat. Namun, tentunya perlu pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan terkait Adat Istiadat agar lebih baik kedepannya.


Untuk itu, setiap pemimpin perlu adanya perhatian khusus terhadap program – program yang berkaitan langsung dengan adat terutama dalam mengoptimalkan tupoksi Lembaga Adat disamping program tentang kesehatan, pendidikan, pelayanan, dan ekonomi kerakyatan. Tujuanya yaitu, untuk meningkatkan SDM dan tupoksi Lembaga Adat. Disamping itu, sebagai wadah yang mengarah pada tatanan kehidupan suatu masyarakat yang tidak merubah nilai – nilai luhur, kaidah, dan kegiatan sosial untuk menunjang keberhasilan pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan di masyarakat serta melestarikan Adat Istiadat. Semoga dalam menyambut pemimpin baru nantinya lebih serius dalam mewujudkan Perda Kabupaten Tebo Nomor 42 Tahun 2001.


 Penulis Oleh : Slamet Setya Budi

Mahasiswa Universitas Muara Bungo

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.