Pemerintah Hibah Kawasan Pujasera ke Batang Hari
THE JAMBI TIMES - BATANG HARI - Kawasan
Pusat jajanan serba ada (Pujasera) yang berada tepat di jantung Kota
Muara Bulian hingga saat ini masih terbengkalai. Pemerintah Pusat
akhirnya menghibahkan kawasan Pujasera tersebut kepada Pemerintah
Kabupaten Batanghari.
Kepala
Bagian Aset Sekretariat Daerah Batanghari, Deni Eko Purwanto, SE,
membenarkan kawasan Pujasera telah di hibahkan Pemerintah Pusat. Kedepan
pengelolaan Pujasera akan sepenuhnya diserahkan kepada Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“
Memang kawasan tersebut telah di hibahkan Pusat kepada Pemkab
Batanghari, nanti pengelolaan akan diserahkan kepada SKPD terkait agar
kawasan tersebut tidak lagi terbengkali,” ungkap Deni sebelum mengikuti
Paripurna di gedung DPRD Batanghari, Senin (7/11).
Deni
menambahkan, meski telah diserahkan Pusat kepada Pemkab Batanghari,
penglolaan kawasan Pujasera belum bisa berjalan optimal. Pasalnya,
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Batanghari belum terbentuk.
“
Sejatinya Pujasera dikelolah Dinas Perkotaan Batanghari, tapi karena
Dinas Perkotaansudah dihapuskan beberapa waktu lalu, makanya Pemkab akan
membentuk OPD baru,” beber Deni.
Kawasan
Pujasera yang berada dekat bantaran Sungai Batanghari, sambung
Deni,nantinya tetap akan dijadikan sesuai dengan fungsinya. Sehingga
kios-kios yang saat ini kosong dan terbengkalai, semuanya akan dihuni
pedagang.
“ Kalau OPD telah terbentuk, fungsi Pujasera akan kembali lagi. Semua kios akan dipenuhi dengan pedagang,” sebutnya.
Untuk
diketahui, pembangunan Pujasera pada 2012 lalu menyedot anggaran hingga
Rp. 2 miliar. Aset Pemerintah Pusat tersebut kondisinya saat ini
sungguh memprihatinkan. Hampir semua lantai kios-kios pedagang yang
berlantai keramik terlihat kotor.
Selain
itu, sebagian besar kayu pada saung pengunjung sudah mulai lapuk. Saat
ini hanya ada satu pedagang yang menghuni kios Pujasera. Padahal kawasan
Pujasera sangat stategis karena berada dipinggir jalan lintas. Namun
sejumlah pedagang menolak pindah dengan alasan sepi pembeli..(iip/