Gadis 16 Tahun di Setubuhi
The Jambi Times - Muara Sabak - Adi Prayitno (20) warga Kabupaten Batanghari Kota Muarabulian, langsung
berani menyetubuhi Dedeh Kurniasih (16) warga RT 02 Kelurahan Nibung
Putih Kecamatan Sabak Barat, yang merupakan pacar pelaku padahal baru
jadian tiga mingguKapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kanit PPA,
Bripka Juniar Simanjuntak mengatakan, peristiwa memilukan tersebut
terjadi Selasa (9/2) silam.
"Kejadian sekitar pukul 2.30 WIB dinihari. Saat itu korban sedang tidur dikamar saat itu lampu tidak menyala,'' jelas juniartanpa disadari korban, ternyata pelaku sudah berada disamping korban,
dan memaksa korban untuk melayani nafsu birahi pelaku. Di bawah ancaman
pelaku, korban pun menuruti kehendak pelaku.
"Kejadian baru dilaporkan korban Selasa (1/3) lalu sekitar pukul 18.30 WIB," ujarnya.Orang tua korban terpaksa melaporkan pelaku, lantaran pelaku tidak mau
bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya terhadap korban. Keduanya
telah berpacaran hampir satu bulan.
"Usai menggarap korban, pelaku minta putus. Ini yang membuat pelaku
dilaporkan orang tua korban. Pelaku kami jerat Pasal 76 huruf D jo Pasal
81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,"
paparnya.Sementara pelaku mengaku baru sekali melakukan persetubuhan dengan
pelaku. Itupun didasari suka sama suka dan tanpa ancaman. Dia juga
mengakui bahwa korban adalah pacarnya."Saya baru pacaran 22 hari, saya khilaf pak,"(51N)
