Tiga Pelaku Pencabulan di Bekuk Polisi
The Jambi Times - Merangin - Tiga pelaku pencabulan DO
(19) warga Batang Mesumai, SO (16) dan M (17) terpaksa diamankan
jajaran polres merangin sekitar pukul 10.00 Selasa Malam Rabu.Ketiga pelaku dilaporkan telah melakukan Pencabulan dan Pemerkosa N (16) warga Batang Mesumai.
Awal cerita, N melaporkan ke majikannya sudah diperkosa ketiga pelaku dilapangan bolan kaki dikampungnya. Sontak mendapat kabar tersebut majikan N pun melaporkan ketiga pelaku ke Polres Merangin.
Setelah mendapat Informasi keterangan dari majikan N, jajaran Buser pun bergerak cepat menangkap ketiga Pelaku ditempat kerjanya di Batang Mesuami tampa melakukan perlawanan.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran saat diwancarai sejumlah wartawan membenarkan. Bahwa terjadi tindakan pencabulan anak dibawa umur.
"Iya, kita sudah mengamanakan ketiga pelaku sekitar pukul 10.00 malam, ketiga pelaku diamanakan ditempat mereka bekerja, " jelas Munggaran.
Selain itu, Kapolres juga menceritakan, awalnya DO, N berpacaran selama dua bulan, Dan berjanji akan ketemu.
Waktu itu pas N, diminta majikannya menjemput anaknya kesekolah. Namun dicegat DO untuk pergi bersamanya ke lapangan bola kaki.
DO pun merayu N, untuk melakukan layaknya sepasang suami istri. Setelah melakukan dilihatlah SO dan M.
Kedua pelaku pun juga ikut melakukan pemerkosaan dilapangan tempat keduanya tertangkap.
"Kejadiannya di lapangan bola kaki dilapangan bola kaki, kedua pelaku juga telah kenal dengan DO. Melihat keduanya sedangkan melakukan layaknya suami istri, teman lainya juga ikut melakukan pemerkosaan, " ungkap Kapolres.
Ketika ditanya indentitas pelajar, pelaku putus sekolah ada juga yang masih sekolah.
"Pelaku ada putus sekolah, ada juga masih pelajar, " bebernya.Selanjutnya, ketiga pelaku Diancam 10 tahun pejara, kerana melakukan tindakan pencabulan dan pemerkosaan. (Lik)
Awal cerita, N melaporkan ke majikannya sudah diperkosa ketiga pelaku dilapangan bolan kaki dikampungnya. Sontak mendapat kabar tersebut majikan N pun melaporkan ketiga pelaku ke Polres Merangin.
Setelah mendapat Informasi keterangan dari majikan N, jajaran Buser pun bergerak cepat menangkap ketiga Pelaku ditempat kerjanya di Batang Mesuami tampa melakukan perlawanan.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran saat diwancarai sejumlah wartawan membenarkan. Bahwa terjadi tindakan pencabulan anak dibawa umur.
"Iya, kita sudah mengamanakan ketiga pelaku sekitar pukul 10.00 malam, ketiga pelaku diamanakan ditempat mereka bekerja, " jelas Munggaran.
Selain itu, Kapolres juga menceritakan, awalnya DO, N berpacaran selama dua bulan, Dan berjanji akan ketemu.
Waktu itu pas N, diminta majikannya menjemput anaknya kesekolah. Namun dicegat DO untuk pergi bersamanya ke lapangan bola kaki.
DO pun merayu N, untuk melakukan layaknya sepasang suami istri. Setelah melakukan dilihatlah SO dan M.
Kedua pelaku pun juga ikut melakukan pemerkosaan dilapangan tempat keduanya tertangkap.
"Kejadiannya di lapangan bola kaki dilapangan bola kaki, kedua pelaku juga telah kenal dengan DO. Melihat keduanya sedangkan melakukan layaknya suami istri, teman lainya juga ikut melakukan pemerkosaan, " ungkap Kapolres.
Ketika ditanya indentitas pelajar, pelaku putus sekolah ada juga yang masih sekolah.
"Pelaku ada putus sekolah, ada juga masih pelajar, " bebernya.Selanjutnya, ketiga pelaku Diancam 10 tahun pejara, kerana melakukan tindakan pencabulan dan pemerkosaan. (Lik)
