News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pengusaha Siap Buka Bukaan

Pengusaha Siap Buka Bukaan


(Foto:Ilustrasi)
The Jambi Times - Merangin -  Mencuatnya isu dugaan 10 persen ke  Kantor Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT), Makmur, bahwa ada mahar pembuatan Izin prinsip kian memanas.

Setelah satu seorang pengusaha mulai angkat bicara. Akhirnya pengusaha lainnya pun juga ingin membongkar kemunafikan terjadi dikantor BPMPT.

Informasinya, mereka akan membawakan bukti tertulis lengkap bermaterai hasil dari negosiasi dengan Kaban.

"Kalau begitu, kita siapkan bukti tertulis hasil negosiasi dengan Kaban,  jika dia mengelak bahwa dirinya tak menerima mahar dari kita," tegas berinisail R  Senen(11/1).

Menurutnya apa yang dikatakan Kaban tersebut ke media sama sekali tidak benar, bahwa selain membayar restribusi  ia juga diminta pihak Kaban untuk membayar mahar lain, dengan alasan Administrasi.

"Jujur, dalam hal ini harus bagaimana lagi, jika tidak kami berikan berkas tidak diurus. Dengan terpaksa kami harus menurutinya, alasnya untuk biaya ADM," tambahnya.

Senada disampaikan pengusaha lainnya.  Selama membuat izin usaha baik prinsip pihaknya hanya membayar yang sesuai aturan. Tapi anehnya Kabupaten Merangin, malah sebaliknya. Harus menyiapkan uang saku lebih jika itu tidak ada jangan diharapkan akan diurus izinya.

" Selama saya buat izin Prinsip untuk usaha,  cuma di Merangin ini yang agak terasa aneh. Ya, kita harus nyiapkan uang saku lebih untuk Kaban, apa bila tidak berkas kita dibiarkan terbangkalai," bebernya.

Dikatakannya, dia berharap sekali persoalan ini cepat diluruskan, dia (Kaban-red), sudah digaji oleh negara. Apa jadinya Merangin ini, jika setiap membuat usaha selalu berusan dengan uang yang bukan dalam aturannya.

" Kita untuk restribusi, kita bayar, tapi jangan sampai pula ada embel-embel di belakang itu. Bagaimana Merangin ini untuk maju jika pejabatnya selalu menerima mahar yang nota benenya bukan didalam aturan," timpalnya.

Sementara itu, Kaban BPMPT Merangin, Makmur, terkesan menantang terkait tudingan beberapa pengusaha terhadapnya. Bahkan ia mengatakan, jika memang ada dirinya siap melalui jalur mana pun jika hal tersebut pernah dilakukannya.

"Sekarang begini saja, laporkan aja ke pihak yang terkait, bahwa Kaban BPMPT melakukan pelanggaran dalam pembuatan Izin Prinsip," tegas Makmur.

Selanjutnya, Makmur mengatakannya, dirinya siap lahir batin untuk mempertanggung jawabkannya, jika itu terbukti bahwa dia menerima mahar selai biaya restribusi.

" Jika demikian, saya siap meski berhadapan dengan hukum sekalian, jika perbuatan merima mahar luar dari aturan yang ditetapkan terbukti," tuntasnya. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.