Pengusaha Keluahkan Pembuatan Izin di Merangin
The Jambi Times - Merangin -
Pengusaha keluhkan pengurusan izin dikantor Kepala Badan Penanaman Modal
Perizinan Terpadu (BPMPT), Kabupaten Merangin.
Diakibatkan
pengurusan tersebut, terlalu mahal dan membuat para pengusaha harus
membayar 10 persen ke Kaban Makmur. Dan diduga Makmur kuat dugaan
menerima suap dari Pengursan izin untuk Investasi di Merangin.
Salah
seorang pengusaha berinisial R, saat memberikan keterangan, dia
mengatakan membuat izin prinsip usahanya dikantor BPMPT sekitar beberapa
bulan yang lalu. Jika tidak dipenuhi sarat-sarat berkas untuk izin
tersebut tidak pernah diperhatiakn.
Tapi anehnnya lagi, Kaban
BPMPT mematok tergantung berapa besar usaha yang dijalaninya, maka
budgednya juga harus besar untuk satu izin.
"Di Merangin ini,
susah jika kalau kita urus izin prinsip untuk usaha, maharnya terlalu
tinggi, jika tidak di penuhi maka izin yang kita ajukan tidak terima
oleh Kaban," ungkap Pengusaha minggu (10/1).
Dalam anggaran pun juga diminta berpariasi tergantung berapa besar usaha yang dibuat. Jika besar maka ongkosnya juga besar.
"Jujur,
Budged yang kami keluarkan tergantung seberapa besar usaha kami, kalau
besar maka besar pula anggaran yang kami keluarkan," cetusnya.
Dia
pun juga menjelaskan, Pematokan sekitar 10 persen setelah pembuatan
izin. Itu baru hanya setoran ke Kaban, belum lagi termasuk aturan biaya
yang seharusnya dikeluarkan.
"Untuk ke Kaban bae 10 parsen, yang kami bayar. Kalau dalam aturannya mana ada," kesalnya.
Sementara
Kaban BPMPT Makmur, dikonfirmasi justru membantah, terkait adanya isu
bahwa dirinya menerima suap setiap mengurus izin Prinsip dikantor yang
dipimpinya dari pengusaha.
"Hal itu tidak benar, kalau ada
tunjukkan siapa pengusahanya biar dipanggil pengusaha yang mengakui
memberi setoran saat buat izin," kilah Makmur.
Makmur mengatakan,
setahu dia tidak pernah memberlakukan aturan demikian, yang telah
sudah, pengusaha hanya membayar sesuai dengan restribusi daerah, tidak
ada yang dilebihkan. Entah jika dalam hal ini ada anak buahnya yang
bermain.
"Gak ada kita namanya memaktok dalam membuat izin. Kita
hanya menetapkan sesuai restribusi. saya juga tidak munafik jadi orang,
ada juga pengusaha yang memberikan saya terima, jika tidak, ya gak
apa-apa," katanya.
Dia pun juga menuturkan bila dituding pihak pengusaha ke dirinya, sama sekali tidak benar, itu adalah fitnah.
"Siapo pengusaha yang ngomong, tunjukan, jangan membuat fitnah yang dak jelas," tuturnya. (Lik)