News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pengusaha Keluahkan Pembuatan Izin di Merangin

Pengusaha Keluahkan Pembuatan Izin di Merangin


The Jambi Times - Merangin - Pengusaha keluhkan pengurusan izin dikantor Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT), Kabupaten Merangin.

Diakibatkan pengurusan tersebut, terlalu mahal dan membuat para pengusaha harus membayar 10 persen ke Kaban Makmur. Dan diduga Makmur kuat dugaan menerima suap dari Pengursan izin untuk Investasi di Merangin.

Salah seorang pengusaha berinisial R, saat memberikan keterangan, dia mengatakan membuat izin prinsip usahanya dikantor BPMPT sekitar beberapa bulan yang lalu. Jika tidak dipenuhi sarat-sarat berkas untuk izin tersebut tidak pernah diperhatiakn.

Tapi anehnnya lagi, Kaban BPMPT mematok tergantung berapa besar usaha yang dijalaninya, maka budgednya juga harus besar untuk satu izin.

"Di Merangin ini, susah jika kalau kita urus izin prinsip untuk usaha, maharnya terlalu tinggi, jika tidak di penuhi maka izin yang kita ajukan tidak terima oleh Kaban," ungkap Pengusaha minggu (10/1).

Dalam  anggaran pun juga diminta berpariasi tergantung berapa besar usaha yang dibuat. Jika besar maka ongkosnya juga besar.

"Jujur, Budged yang kami keluarkan tergantung seberapa besar usaha kami, kalau besar maka besar pula anggaran yang kami keluarkan," cetusnya.

Dia pun juga menjelaskan, Pematokan sekitar 10 persen setelah pembuatan izin. Itu baru hanya setoran ke Kaban, belum lagi  termasuk aturan biaya yang seharusnya dikeluarkan.

"Untuk ke Kaban bae 10 parsen, yang kami bayar. Kalau dalam aturannya mana ada," kesalnya.

Sementara Kaban BPMPT Makmur, dikonfirmasi justru membantah, terkait adanya isu bahwa dirinya menerima suap setiap mengurus izin Prinsip dikantor yang dipimpinya dari pengusaha.

"Hal itu tidak benar, kalau ada tunjukkan siapa pengusahanya biar dipanggil pengusaha yang mengakui memberi setoran saat buat izin," kilah Makmur.

Makmur mengatakan, setahu dia tidak pernah memberlakukan aturan demikian, yang telah sudah, pengusaha hanya membayar sesuai dengan restribusi daerah, tidak ada yang dilebihkan. Entah jika dalam hal ini ada anak buahnya yang bermain.

"Gak ada kita namanya memaktok dalam membuat izin. Kita hanya menetapkan sesuai restribusi. saya juga tidak munafik jadi orang, ada juga pengusaha yang memberikan saya terima,  jika tidak, ya gak apa-apa," katanya.

Dia pun juga menuturkan bila dituding pihak pengusaha ke dirinya, sama sekali tidak benar,  itu adalah fitnah.

"Siapo pengusaha yang ngomong, tunjukan, jangan membuat fitnah yang dak jelas," tuturnya. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.