Rumah SAD di Kungkai Bakal Jadi Ronsokan
The Jambi Times - Merangin - Perumahan
Suku Anak Dalam (SAD) dibangun Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Dinsosnakertran), proyek pembangunan perumahan SAD
tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Jambi gagal di huni.
Pasalnya, SAD langsung di usir dari tempat mereka, karena telah menghilangkan nyawa Darmawis warga kungkai selasa (15/12) berapa hari lalu.
Hingga warga menolak SAD menetap di kampung halamanya, di desa kungkai seberang.
Sedangkan perumahan Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Kungkai Seberang, Kecamatan Bangko pun dibangun sebanyak 42 dengan ukuran 3x6 di anggaran mencapai Rp 1,6 miliar.
Namun rumah tersebut, belum sama sekali adanya serah terima Kementrian, ke warga SAD karena sudah dievakuasi ketempat kebun sawit milik warga Desa Sinar Gading, Kecamatan Tabir Selatan.
Lembaga Swadaya Masyarakat Cegah Kejahatan Indonesia (LSM-LCKI), Yuzerman. Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Merangin, harus tanggap sesegera mungkin mencari jalan keluarnya. jika tidak, dana tersebut bakal mubazir.
"Dalam peristiwa ini, ini sesuatu pelajaran bagi kita semua. Namun, perlu diketahui kalau untuk Aset SAD, Pemkab seharusnya tidak hanya melokalisasi warga SAD saja. Sementara rumah yang dibangun dari anngaran dari Kemensos terbangkalai, itu harus juga dipikirkan," ungkap Yuzerman Minggu (20/12).
Lanjutnya, soalnya anggaran yang dilontarkan pembangunan rumah SAD tersebut tidak sedikit, maka akan menjadi aset terbuang.
"Saya rasa, jika tidak ada dikaji lagi oleh Pemkab, sejumlah rumah Aset SAD tersebut, bakal terbuang buang, meskipun belum serah terima dari pihak kementrian,"kata Yuzerman.
Yuzerman juga meminta, kepihak Pemkab harus jeli dalam mencari solusi bagaimana menggakali sejumlah bangunan SAD tersebut, supaya bisa terawat dengan baik.
"Kita pinta Pemkab harus cari jalan keluar yang terbaik, bagaimana rumah tersebut, dalam keadaan baik dan utuh sampai SAD kembali menepatinya," tegasnya.
Terpisah Bupati Merangin, Al Haris, ketika konfirmasi, mengatakan sama sekali tidak ada penyerahan pemerintah pusat ke pemkab merangin.
" Saat ini sekarang lagi kita pikirkan, karena serah terima pemerintah pusat ke kita tidak ada," cetus Haris.
Maka Haris, akan memastikan kedepannya Pemkab Merangin, mencari solusi bagi perumahan SAD tersebut apa bila sudah diserahkan dari Pemerintah Pusat ke Daerah.
"Pemkab akan pastikan mencari solusi bagi rumah SAD tersebut. Setelah diserahkan Pemerintah Pusat ke Daerah," tandasnya. (Lik)
Pasalnya, SAD langsung di usir dari tempat mereka, karena telah menghilangkan nyawa Darmawis warga kungkai selasa (15/12) berapa hari lalu.
Hingga warga menolak SAD menetap di kampung halamanya, di desa kungkai seberang.
Sedangkan perumahan Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Kungkai Seberang, Kecamatan Bangko pun dibangun sebanyak 42 dengan ukuran 3x6 di anggaran mencapai Rp 1,6 miliar.
Namun rumah tersebut, belum sama sekali adanya serah terima Kementrian, ke warga SAD karena sudah dievakuasi ketempat kebun sawit milik warga Desa Sinar Gading, Kecamatan Tabir Selatan.
Lembaga Swadaya Masyarakat Cegah Kejahatan Indonesia (LSM-LCKI), Yuzerman. Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Merangin, harus tanggap sesegera mungkin mencari jalan keluarnya. jika tidak, dana tersebut bakal mubazir.
"Dalam peristiwa ini, ini sesuatu pelajaran bagi kita semua. Namun, perlu diketahui kalau untuk Aset SAD, Pemkab seharusnya tidak hanya melokalisasi warga SAD saja. Sementara rumah yang dibangun dari anngaran dari Kemensos terbangkalai, itu harus juga dipikirkan," ungkap Yuzerman Minggu (20/12).
Lanjutnya, soalnya anggaran yang dilontarkan pembangunan rumah SAD tersebut tidak sedikit, maka akan menjadi aset terbuang.
"Saya rasa, jika tidak ada dikaji lagi oleh Pemkab, sejumlah rumah Aset SAD tersebut, bakal terbuang buang, meskipun belum serah terima dari pihak kementrian,"kata Yuzerman.
Yuzerman juga meminta, kepihak Pemkab harus jeli dalam mencari solusi bagaimana menggakali sejumlah bangunan SAD tersebut, supaya bisa terawat dengan baik.
"Kita pinta Pemkab harus cari jalan keluar yang terbaik, bagaimana rumah tersebut, dalam keadaan baik dan utuh sampai SAD kembali menepatinya," tegasnya.
Terpisah Bupati Merangin, Al Haris, ketika konfirmasi, mengatakan sama sekali tidak ada penyerahan pemerintah pusat ke pemkab merangin.
" Saat ini sekarang lagi kita pikirkan, karena serah terima pemerintah pusat ke kita tidak ada," cetus Haris.
Maka Haris, akan memastikan kedepannya Pemkab Merangin, mencari solusi bagi perumahan SAD tersebut apa bila sudah diserahkan dari Pemerintah Pusat ke Daerah.
"Pemkab akan pastikan mencari solusi bagi rumah SAD tersebut. Setelah diserahkan Pemerintah Pusat ke Daerah," tandasnya. (Lik)
