Razia PETI,BLHD Anggarkan 210 Juta
The Jambi Times - Merangin - Operasi gabungan TNI Polisi razian Pertambangan Tampa Izin (PETI)
dilakukan di desa Kedasan Panjang Kecamatan Batang Mesumai hanya bisa
menemukan bekas tempat tinggal para penambang.
Berdasarkan
informasi didapat, di jadwalkan selama tiga hari berturut-turun
melakukan penyisiran sungai bagian yang rusak. Seperti razia jumat
(18/12) tersebut fokus pada perusak tambang desa kedasan panjang.
Buktinya, saat razia dilakukan di desa tersebut, satupun unit dompeng pun tidak ada dilokasi. Hanya ada bekas kerusakan tambang saja.
Buktinya, saat razia dilakukan di desa tersebut, satupun unit dompeng pun tidak ada dilokasi. Hanya ada bekas kerusakan tambang saja.
Dari hasil konfirmasi dengan warga setempat Maskur, mengatakan razia gabungan TNI, Polisi, Satpol Pp Brimob cuma menemukan bekas pondok kem para penambang.
"Benar ado razia gabungan, tapi pas anggota tiba dilokasi, dompong dak ado lagi. Terus polisi bakar pondok tidur penambang saja bang, " ungkap Maskur.
Selain awak media menghubungi seketaris Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Tamani. Dia mengatakan razian PETI dilakukan selama tiga hari.
"Soal razian dilakukan selama tiga hari di merangin. Namun tadi hari jumat kabarnya di batang mesumai, " jelasnya.
Menurut Tamani, kalau razian saat sekarang dilakukan di berapa sungai yang rusak.
"Untuk anggaran razia 210 juta untuk tiga hari, memang benar dari blhd. Jumlah anggota gabungan terdiri dari polres 100 orang, TNI 100 orang, brimob 30 orang dan dibantu satpol pp 50 orang, " katanya. (Lik)

