Rekanan di Deadline Awal Desember
The Jambi Times - Bangko - Tertundanya
pekerjaan pembangunan jalan kawasan wisata Arboretum Rio Alif Bangko
membuat dinas instansi terkait mulai gerah, pihak Dinas Pekerjaan Umum
(DPU) Kabupaten Merangin mendeadline pihak rekanan sampai dengan awal
Desember mendatang untuk segera menuntaskan pekerjaannya.
Pihak DPU juga akan terus mengawal pekerjaan pembangunan jalan Arboretum Rio Alif Bangko tersebut agar tidak terjadi lagi kelalaian dari pihak rekanan untuk melakukan pengaspalan.
Hal tersebut di pertegas Kepala DPU Kabupaten Merangin Arief usai di bincangi koran ini diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.
"Kita minta pada awal Desember ini pekerjaan itu (pengaspalan) sudah bisa di kerjakan," tegas Arief.
Menurut Arief deadline pekerjaan tersebut di berikan kepada rekanan mengingat akhir masa kontrak yng hampir habis pada pertengahan Desember mendatang.
"Kita juga kawatir pekerjaan tidak bisa tuntas jelang masa kontrak pada 19 desember nanti," katanya.
Arief juga menyebutkan, pihak rekanan juga berjanji akan segera menuntaskan pekerjaannya sebelum masa kontrak pekerjaan habis, dan menyelesaikannya tepat waktu.
"Mereka (rekanan) juga berjanji akan mengerjakannnya selambat-lambatnya pada minggu kedua Desember," tuntasnya.(Lik)
Pihak DPU juga akan terus mengawal pekerjaan pembangunan jalan Arboretum Rio Alif Bangko tersebut agar tidak terjadi lagi kelalaian dari pihak rekanan untuk melakukan pengaspalan.
Hal tersebut di pertegas Kepala DPU Kabupaten Merangin Arief usai di bincangi koran ini diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.
"Kita minta pada awal Desember ini pekerjaan itu (pengaspalan) sudah bisa di kerjakan," tegas Arief.
Menurut Arief deadline pekerjaan tersebut di berikan kepada rekanan mengingat akhir masa kontrak yng hampir habis pada pertengahan Desember mendatang.
"Kita juga kawatir pekerjaan tidak bisa tuntas jelang masa kontrak pada 19 desember nanti," katanya.
Arief juga menyebutkan, pihak rekanan juga berjanji akan segera menuntaskan pekerjaannya sebelum masa kontrak pekerjaan habis, dan menyelesaikannya tepat waktu.
"Mereka (rekanan) juga berjanji akan mengerjakannnya selambat-lambatnya pada minggu kedua Desember," tuntasnya.(Lik)
