PNS Bejat Cabuli Anak 17 Tahun
The Jambi Times - Sarolangun - Ahmad Rivai alias Pai, akibat ulahnya kini ter[paksa mendekam di jeruji besi, mencabuli seorang gadis berinisial AY (17) di komplek perkantoran Sarolangun tepatnya di lubuk tasuruk Rt 17 kel sarkam kabupaten sarolangun.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman Bostang, melalui Kasat Reskrim, AKP
Buhari, menerangkan, kejadian bermula pada Sabtu (3/10) korban sedang
berada di lapangan Gunung Kembang bersama rekannya.
Diperjalanan, masih cerita Buheri, pelaku yang sudah mempunyai niat
buruk, memutar arah ke lubuk tasuruk yang tidak begitu jauh dari
pemukiman masyarakat atau komplek perumahan RT 17 untuk melayani nafsu
bejatnya.
“Pai memaksa AY untuk telanjang. Lalu, mencium pipi korban dan meraba-raba bagian kemaluan korban,” sebutnya.
Pai langsung membuka celananya dan melangsungkan aksi bejadnya, namun tidak sampai memperkosa karena korban terus melawan. Karena merasa puas dengan itu, korban disuruh pulang.
sementara tempat kerja PNS yang biasa di sapa pai engan berkomentar lebih mengenai kelakuan pai diwaktu jam kantor (Alamsyah)