PAUD Amal Bakti di Tutup Paksa
(Foto:Ilustrasi) |
The Jambi Times - Muara Sabak - Ratijo Kabid PNF
Disdik Tanjabtim akan memanggil kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Mendahara Ulu terkait penutupan
PAUD Amal Bhakti desa Pematang Rahim untuk mempertanyakan alasan penutupan
tersebut.
Menurut Ratijo,yang berhak menutup PAUD adalah Masyarakat ,
UPTD Pendidikan hanya sebagai
Pembina saja alasan penutupan pun harus jelas dan mendasar seperti
muridnya hanya beberapa orang saja itupun harus di musyawarahkan dengan
wali murid dan pemerintahan desa ,’’ harus di musyawarah dengan pihak
desa karena PAUD tersebut tanggung jawab
dan asset desa jadi tidak semudah itu menutup nya kami akan memanggil kepala
UPTD mendahara ulu segera,’’ ujar Ratijo.
Kepala Desa Pematang Rahim Samsuri Sangat menyayangkan atas
penutupan PAUD Amal Bhakti , samsuri
menyebutkan sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari Kepala sekolah dan
Kepala UPTD terkait penutupan PAUD,’’ sangat di sayangkan tindakan kepala UPTD
yang memerintahkan Kepala Sekolah untuk
Menutup Pendidikan Anak Usia Dini di
Desa Saya sesuai aturan yang berlaku tidak ada wewenang kepala UPTD untuk
menutupnya dalam waktu dekat kami akan menyurati pihak sekolah , wali murid serta kepala UPTD
untuk duduk bersama serta minta
penjelasan terkait penutupan
PAUD Amal Bhakti .’’ jelas nya.
Terpisah Kepala Uptd pendidikan kecamatan Mendahara Ulu Sulaiman mengatakan , alasan penutupan PAUD Amal Bhakti karena guru yang mengajar tidak sesuai dengan
Kompetensi serta materi yang di berikan,’’ karena itulah pendidikan anak usia
dini (PAUD) amal Bhakti saya intruksikan di tutup anak yang sekolah di PAUD
tersebut di minta pindah ke PAUD lain,’’ Papar Sulaima.(51N)