Di Batang Hari ,Lima Ribu Lebih Terancam Tidak Ikut Milih
The Jambi Times - Batang Hari - Diperkirakan sebanyak 5. 858 mata pilih di Kabupaten Batanghari terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Hal ini berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh komisioner KPUD Batanghari, Amin Hudori Pada rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Rabu (2/8) kemarin.
Ia mengatakan bahwa sebanyak 5.858 tersebut di Batanghari saat ini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), hal inilah yang menyebabkan mata pilih tidak terdata.
" Ada sebanyak 5.858 mata pilih Yang belum memiliki NIK, otomatis mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya, berdasarkan PKPU No 4 tahun 2015," kata Amin.
Amin, menambahkan dari ribuan mata pilih yang belum memiliki NIK tersebut, tercatat ada tersebar di seluruh delapan kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Batanghari namun yang paling banyak terdapat di kecamatan Bajubang.
Hal ini berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh komisioner KPUD Batanghari, Amin Hudori Pada rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Rabu (2/8) kemarin.
Ia mengatakan bahwa sebanyak 5.858 tersebut di Batanghari saat ini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), hal inilah yang menyebabkan mata pilih tidak terdata.
" Ada sebanyak 5.858 mata pilih Yang belum memiliki NIK, otomatis mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya, berdasarkan PKPU No 4 tahun 2015," kata Amin.
Amin, menambahkan dari ribuan mata pilih yang belum memiliki NIK tersebut, tercatat ada tersebar di seluruh delapan kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Batanghari namun yang paling banyak terdapat di kecamatan Bajubang.
"Setiap kecamatan ada tapi yang paling tinggi angka tersebut terdapat di kecamatan Bajubang."
Sebutnya. (Red)