Erlambang : Kita Hanya Pengang Janji Pihak Rudi
The Jambi Times - Bangko - Proyek jembatan Syamsudin Uban terus menjadi sorotan anggota komisi
III. Padahal sesuai janji pihak PT Rudi Agung Laksana melalui Yudi
bagian lapangan dihadapan komisi III dalam waktu empat hari dalam
perbaikin jembatan tersebut.
Nyatannya pas pengecekan kedua dari anggota komisi III, (31/8) lalu sama sekali tidak ada bekas pembongkaran pekerjaan asal jadi.
Erlambang saat dikonfirmasi awak media mengenai janji rudi akan memperbaiki secepatnya jembatan tersebut malah bayak asalan.
Dia mengatakan, akan pengang janji pihak rudi, tapi hanya pembuktian tidak ada sama sekali.
"Pihak Rudi kan juga berjanji ke kita waktu itu, dalam empat hari akan secepatnya membongkar pekerjaan tersebut, " tegasnya.
Ditambahkan Erlambang lagi, pihak rudi juga mengakui salah bawa jembatan tersebut memang salah spek.
"Dia (Rudi- red) juga telah mengakui salah pada kita, ko dia berkila tidak akan memperbaikinya, " kesalnya.
Selain itu dikatakan Erlambang, saat disinggung dengan kodisi rudi tidak ada akan memperbaikin sayap jembatan tersebut.
Itu adalah haknya PU Provinsi Jambi, karena Provinsi yang berhak untuk mengaturnya. Nah kalau DPRD merangin hanya sebagai pengawan saja.
"Orang memang tidak takut dengan kita, kalau penegak hukum lah turun, baru pihak rekanan sibuk itu, " jelasnya.
Sementara adanya pihak rudi tidak akan membongkar pekerjaan tersebut, Erlambang pun itu adalah menjadi cacatan Komisi III sebagai pengawasan.
"Itu cacatan kita bawa proyek ini ada yang salah nantinya, " tambahnya.
Selain itu awak media pun mencoba menghubingi kadis PU Provinsi Panjaitan ke handphonenya 082373330213. Dia mengatakan awak media salah sambung.
"Ada salah sambung, " tutupnya. (Lik)