News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Rekanan Sebut Kabid Program Dinas P & K Batanghari Minta Fee Proyek

Rekanan Sebut Kabid Program Dinas P & K Batanghari Minta Fee Proyek

(Foto:Iliustrasi)
The Jambi Times – Batang Hari -  Tidak sedikit kasus korupsi atau gratifikasi oleh oknum pejabat pemerintah terkait persoalan fee proyek yang berhasil diungkap oleh institusi penegak hukum dinegeri ini, ak tetapi ini terus saja terjadi.
 
Kali ini, praktik meminta fee proyek mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari. Pejabat Dinas tidak segan-segan meminta fee dari rekanan yang menginginkan paket pekerjaan proyek. Jumlah fee yang diminta sebesar 10 persen dari pagu anggaran dan wajib dibayar dimuka.
 
Menurut penuturan dua orang rekanan kepada Jambi Independent, praktik kotor ini sudah lama berlangsung. Kedua pengusaha itu lantas meminta supaya praktik illegal itu disorot agar ke depan hal yang sama tidak terulang.
 
“ Saya sudah tiga tahun ini dapat pekerjaan di Dinas P & K. Kalau tidak setor fee, tidak akan dapat proyek,” Kata pengusaha ini meminta namanya tidak ditulis, Rabu (4/3).
 
Kedua pengusaha tersebut menyebut oknum yang meminta fee proyek tersebut bernama Oni Rosaidi. Pria yang akrab disapa Oni itu menduduki posisi sebagai Kabid Program pada Dinas P & K.
 
Oni dikatakan kedua sumber menguasai kegiatan proyek bernilai Rp.200 juta ke bawah. Bagi rekanan yang mau mendapat proyek, Oni akan meminta fee sebesar 10 persen di bayar di awal.
 
“ Terus terang Kami sudah muak dengan sikap Oni itu. Kita sebagai rekanan tidak bisa berkembang. Dak dapat untung,” sebut sumber.
 
Selain itu, Oni juga  dituding kedua pengusaha ini memasang tarif sebesar Rp.500 ribu untuk membuat kontrak perjanjian. Para pengusaha diwajibkan membayar nilai tersebut kalau ingin proses berjalan lancar.
 
“ Kalau cuman Kami berdua, mungkin dak percaya. Pokoknya setiap rekanan dikenai Rp.500 ribu untuk membuat kontrak,” tutur keduanya.
 
Terpisah, Oni Rosidi, Kabid Porgram Dinas P & K membantah terkait tudingan dua rekanan tersebut. Dia mengatakan, tidak pernah sama sekali meminta fee kepada rekanan.
 
“ Itu tidak benar, Saya tidak pernah meminta fee. Saya juga tidak pernah memasang tarif untuk membuat kontrak,” Kata Oni Rosidi, saat dikonfirmasi Rabu (4/3/2015).
 
Seluruh keterangan kontraktor dibantah oleh Oni. Dia tetap bersikukuh menyatakan bahwa pernyataan kedua kontraktor itu sama sekali tidak benar.
 
 “ Saya tidak pernah melakukan itu,” ungkapnya mengelak.
 
Sementara itu, Mantan Kepala Dinas P & k Batanghari, Hadramin Nida mengaku tidak mengetahui adanya praktik meminta fee kepada rekanan di Dinas P & K. “ Saya tidak tahu, mungkin baru-baru ini dak,” Kata Hadramin Nida, Kemarin.
 
Pengusaha menyebut bahwa praktik ini sudah berlangsung sejak era Hadramin Nida menjabat Kepala Dinas P & K Batanghari. Namun, sayangnya Hadramin mengaku sama sekali tidak pernah mendengar informasi miring yang dialamatkan kepada mantan anak buahnya itu. (Osain Batanghari)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.