Usai Porprov Batang Hari, KONI Merangin Dikasuskan
The Jambi Times - Bangko – Usai dilaksakannya ajang Pekan Olahraga Provinsi
(Porprov) Jambi yang ke XXI di Kabupaten Batang Hari pada tanggal 6 Juni
2015 yang lalu. Sepertinya pihak Komite Olahrga Nasional Indonesia (KONI)
kabupaten Merangin diduga telah menyahi aturan penggunaan anggaran dana hibah
yang diberikan Pemkab Merangin terhadap pihak KONI.
Pasalnya,
dalam pengadaan barang dan jasa dalam kebutuhan Prorprov tersebut tidak
ditenderkan oleh pihak KONI Merangin, melainkan dilakukan dengan sistim
Penunjukan Lansung (PL) yang diputuskan melalui rapat anggota KONI bersama
pengurus Cabang Olahraga (Cabor ) tentang penggunaan anggaran.
Anehnya,
pada pengadaan barang dan jasa untuk pembelian pelengkapan para Kontingen
Merangin berupa Sepatu, Trening Set, Topi, Baju Kaos tersebut dikerjakan secara
terpisah dengan perusahaan yang berbeda-beda.
Ketua KONI Selamet
Edi Sucipto, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan diruang kerjanya pada Kamis
(11/6) . Terkait adanya penggunaan barang dan jasa terhadap kebutuhan
perlengkapan Kontingen Merangin tersebut, Selamet terkesan mengelak dan
mengatakan bahwa SK Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pihak BPKAD
Merangin terlambat masuk kepihak KONI Merangin.
“ Karna SK NPHD
masuk pada tanggal 26 April 2015 kepada pihak kita, dan mengingat jarak waktu
terlalu dekat, maka pengadaan barang untuk perlengkapan untuk Kontingen
terpaksa tidak dilakukan sistim tender, melainkan dilakukan dengan Penunjukan
Langsung, hal itu disetujui olek pihak ULP Merangin,” kilahnya.
Ditambahkan Selamet,
akibat keterlamabatan keluarnya SK MPHD dari pihak BPKAD Merangin, pihak KONI
terpaksa melakukan sistim PL, berdasarkan hasil pertimbangan KONI, maka untuk
kebutuhan perlengkapan Kontingen Merangin terpaksa dipecah dan dikerjakan oleh
lima perusahaaan.
“ Akibat
keterleambatan dana masuk ke KONI Merangin, pihak kita terpaksa membeli
perlatan para Kontingen tidak dianggarakan satu item, melainkan lima perusahaan
yang mengadakan kebutuhan perlengkapan Kontingen berupa Baju Kaos, Trening Set,
Sepatu yang bertanding di Porprov Batang Hari tersebut,” jelasnya.
Saat ditanya
siapakah Kontaktor pelaksana sebagai Penunjuk Langsung dalam pembelian
kebutuhan para Kontingen yang berjumlah 6,19 orang tersebut?. Selamet terkesan
tak berani menyampaikan siapa saja perusahaan tersebut kepada sejumlah awak
media.
“ Yang jelas
ada lima perusahan yang digunakan untuk membelikan perlatan kebutuhan para
Kontingen Merangin ini, kalau untuk nama prusahaan secara detail kita tidak
tau,” jelas Selamet.
Terpisah
Kepala Unit Layanan Pengadaan kabupaten Merangin Masdifia, saat ditemui diruang
kerjanya kemarin, terkait tak dilakukannya proses tender terhadap pengadaan
barang dan jasa utnuk kebutuhan para Kontingen Merangin tersebut.
Masdifia
mengatakan, bahwa pengadaan barang dan jasa jika diatas dana Rp.200 juta
seharunya masuk sistim tender, namun pihak KONI Merangin memintya untuk
dilakukan sistim Penunjukan Langsung terhadap pembelian barang kebutuhan para
Kontingen Merangin tersebut.
“ Pada Bulan
April yang lalu, Ketua Koni datang kekantor kita, dan dia meminta pada pihak
kita untuk membeli langsung terhadap kebutuhan perlengkapan para Kontingen
Merangin. Karena sumber dana baik itu dari APBN, APBD, dan dana Hibah,
Swakelola tetap digunakan sistim tender atau Penunjukan Langsung,” terangnya.(lik)