Penolakan LKPD Bupati,Sekwan Akui Miskomunikasi
The Jambi Times - Batang Hari – Menarik untuk dikupas, dengan menolaknya 5 lima fraksi di DPRD
Batanghari untuk memberikan pandangan terhadap Laporan Pertangung
Jawaban Keuangan Daerah (LPKD) atau Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun
Anggaran 2014.
Atas alas an kelima fraksi di tubuh legistative Batanghari itu, disebabkan pihak fraksi kelima itu tidak menerima adanya buku hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemda Batanghari oleh BPK RI Perwakilan Jambi dari pihak Pemda selaku pihak eksekuitve.
Hal ini, sebelumnya ditanggapi oleh Pemda Batanghari, saat melakukan jumpa pers usai siding paripurna Senin (08/06) di ruang Sekda Batanghari waktu itu, Plt Sekda Batanghari, M Fadhil Arif, SE mengatakan, penolakan fraksi-fraksi terhadap LKD itu, hal yang wajar, akan tetapi jika dasarnya hanya karena buku LHP oleh BPK-RI itu tidak diterima oleh mereka, itu bukanlah menjadi dasar yang tepat bagi fraksi yang menolak tersebut.
“ Jika penolakan itu dasarnya karena buku LHP oleh BPK tidak mereka terima, itu tidak tepat, sebab secara serimonila, pemberian LHP itu diberikan juga kepada ketua DPRD Batanghari bersama kami selaku pihak eksekutive, jadi merekakan sudah menerima, nah, itukan jadi unrun internal DPRD lagilah soal buku LHP itu” aku Sekda kepada sejumlah awak media saat itu.
Sementara, perlu diketahui, usai siding paripurna tentang pembahasan LKPD atau LKD senin itu, Pimpinan Sidang yang juga sekaligus ketua DPRD Batanghari, Mahdan, S.Kom menginstruksikan, bahwa semua anggato DPRD harap tetap diruangan, karena aka nada rapat internal.“Kepada semua teman-teman anggota dewan, harap tetap di ruangan, kita akan lanjutkan rapat internal” sebutnya melalui pengeras suara yang tersedia di meja persidangan, Senin (08/06).
Lalu, siang tadi Selasa (09/06) sekitar pukul: 15.35 wib, awak media ini ketika mengkonfirmasi kepada Sekwan DPRD Batanghari, Aminullah terkait apa yang dibahas terhadap rapat internal dewan usai siding paripurna Senin itu, Aminulah mengatakan, bahwa persolan apa yang dibahas pada rapat itu, tentang pembahasan yang berkaita dengan penolakan 5 lima fraksi terhadap LKPD itu.
“Ya itu agendanya berkaitan tentang 5 fraksi yang menolak LKPD dipersidangan itu” kata Sekwan diruang kerjanya.
Hal yang lebih lagi, ketika disinggung kepada Sekwan DPRD Batanghari ini, lalu apa hasil dari rapat internal terhadap pembahasan itu?, Sekwan mengatakan, bahwa persoalan penolakan pemberian pandangan terhadap LKPD oleh fraksi-fraksi itu, telah diusul sesuai hasil rapat dewan saat itu, bahwa diminta kepada ketua atau unsur pimpinan, untuk diadakan sidang paripurna kembali terhadap pembahasan LKPD itu lagi.
“Ya, hasilnya, berdasarkan rapat internal dewan, bahwa kesepakatan akan diadakan sidang paripurna kembali untuk pembahasan LKPD itu kembali” bebernya kepada wartawan ini.
Lebihnya lagi, Aminulah juga mengatakan, soal kapan persis penjadwalan paripurna kembali, pihaknya masih koordinasi dengan pihak Setda Batanghari selaku pihak eksekutive, “Ini sudah dijadikan kesepakatan, tapi untuk jadwal pastinya, kita belum terima Surat Keputusan (SK) kapan hari paripurna ini dilakukan lagi, yang jelas kita masih melakukan koordinasi” terang Sekwan.
Sementara itu, ketika disinggung lebih dalam lagi, apakah benar, bahwa dasar penolakan kelima fraksi itu dikarenakan tidak diterimanya buku hasil LHP dari BPK oleh pihak eksekutive itu, Aminullah mengatakan, hal itu sebenarnya bukan itu persoalanya, melainkan kelima fraksi-fraksi yang menolak itu, tidak meminta LHP BPK RI itu kepada Bupati.
“Soal itu, sebenarnya bukanlah demikian, sebab, itu dapatnya LHP oleh BPK itu pihak fraksi tidak harusnya meminta kepada pihak eksekuitve, (dalam hal ini, disebu Bupati-red), legislative kan sudah mendapatkan itu” pungkasnya.
Dan ketika Aminulah saat ditanyai, apakah benar menurut Ketua DPRD Batanghari, bahwa kejadian penolakan dari lima fraksi ini, adalah miskomunikasi atau keterlambatan Sekwan untuk memberik soft copy LHP itu ke fraksi-fraksi di DPRD itu?
Sekwan hanya menjawab lemparan senyum, dan mengatakan hal ini miskomunikasi, “ ini hanya mis komunikasi saja” imbuhnya.
Sampai hari ini, sepertinya polemic terjadinya 5 fraksi menolah untuk memberikan pandangan terhadap LKPD dan LKD Bupati Batanghari Tahung Anggaran 2014 yang menurut fraksi penolakan itu disebabkan belum didapatnya buku LHP Keuangan Pemda Batanghari TA 2014 oleh BPK RI Perwakilan Jambi, nampaknya menjadi tanda tanya besar bagi public, apa sih sebenarnya isi hasil LHP oleh BPK terhadap keuangan Pemda Batanghari 2014 itu?....Ikuti terus kelanjutan berita ini. (Osain)
Atas alas an kelima fraksi di tubuh legistative Batanghari itu, disebabkan pihak fraksi kelima itu tidak menerima adanya buku hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemda Batanghari oleh BPK RI Perwakilan Jambi dari pihak Pemda selaku pihak eksekuitve.
Hal ini, sebelumnya ditanggapi oleh Pemda Batanghari, saat melakukan jumpa pers usai siding paripurna Senin (08/06) di ruang Sekda Batanghari waktu itu, Plt Sekda Batanghari, M Fadhil Arif, SE mengatakan, penolakan fraksi-fraksi terhadap LKD itu, hal yang wajar, akan tetapi jika dasarnya hanya karena buku LHP oleh BPK-RI itu tidak diterima oleh mereka, itu bukanlah menjadi dasar yang tepat bagi fraksi yang menolak tersebut.
“ Jika penolakan itu dasarnya karena buku LHP oleh BPK tidak mereka terima, itu tidak tepat, sebab secara serimonila, pemberian LHP itu diberikan juga kepada ketua DPRD Batanghari bersama kami selaku pihak eksekutive, jadi merekakan sudah menerima, nah, itukan jadi unrun internal DPRD lagilah soal buku LHP itu” aku Sekda kepada sejumlah awak media saat itu.
Sementara, perlu diketahui, usai siding paripurna tentang pembahasan LKPD atau LKD senin itu, Pimpinan Sidang yang juga sekaligus ketua DPRD Batanghari, Mahdan, S.Kom menginstruksikan, bahwa semua anggato DPRD harap tetap diruangan, karena aka nada rapat internal.“Kepada semua teman-teman anggota dewan, harap tetap di ruangan, kita akan lanjutkan rapat internal” sebutnya melalui pengeras suara yang tersedia di meja persidangan, Senin (08/06).
Lalu, siang tadi Selasa (09/06) sekitar pukul: 15.35 wib, awak media ini ketika mengkonfirmasi kepada Sekwan DPRD Batanghari, Aminullah terkait apa yang dibahas terhadap rapat internal dewan usai siding paripurna Senin itu, Aminulah mengatakan, bahwa persolan apa yang dibahas pada rapat itu, tentang pembahasan yang berkaita dengan penolakan 5 lima fraksi terhadap LKPD itu.
“Ya itu agendanya berkaitan tentang 5 fraksi yang menolak LKPD dipersidangan itu” kata Sekwan diruang kerjanya.
Hal yang lebih lagi, ketika disinggung kepada Sekwan DPRD Batanghari ini, lalu apa hasil dari rapat internal terhadap pembahasan itu?, Sekwan mengatakan, bahwa persoalan penolakan pemberian pandangan terhadap LKPD oleh fraksi-fraksi itu, telah diusul sesuai hasil rapat dewan saat itu, bahwa diminta kepada ketua atau unsur pimpinan, untuk diadakan sidang paripurna kembali terhadap pembahasan LKPD itu lagi.
“Ya, hasilnya, berdasarkan rapat internal dewan, bahwa kesepakatan akan diadakan sidang paripurna kembali untuk pembahasan LKPD itu kembali” bebernya kepada wartawan ini.
Lebihnya lagi, Aminulah juga mengatakan, soal kapan persis penjadwalan paripurna kembali, pihaknya masih koordinasi dengan pihak Setda Batanghari selaku pihak eksekutive, “Ini sudah dijadikan kesepakatan, tapi untuk jadwal pastinya, kita belum terima Surat Keputusan (SK) kapan hari paripurna ini dilakukan lagi, yang jelas kita masih melakukan koordinasi” terang Sekwan.
Sementara itu, ketika disinggung lebih dalam lagi, apakah benar, bahwa dasar penolakan kelima fraksi itu dikarenakan tidak diterimanya buku hasil LHP dari BPK oleh pihak eksekutive itu, Aminullah mengatakan, hal itu sebenarnya bukan itu persoalanya, melainkan kelima fraksi-fraksi yang menolak itu, tidak meminta LHP BPK RI itu kepada Bupati.
“Soal itu, sebenarnya bukanlah demikian, sebab, itu dapatnya LHP oleh BPK itu pihak fraksi tidak harusnya meminta kepada pihak eksekuitve, (dalam hal ini, disebu Bupati-red), legislative kan sudah mendapatkan itu” pungkasnya.
Dan ketika Aminulah saat ditanyai, apakah benar menurut Ketua DPRD Batanghari, bahwa kejadian penolakan dari lima fraksi ini, adalah miskomunikasi atau keterlambatan Sekwan untuk memberik soft copy LHP itu ke fraksi-fraksi di DPRD itu?
Sekwan hanya menjawab lemparan senyum, dan mengatakan hal ini miskomunikasi, “ ini hanya mis komunikasi saja” imbuhnya.
Sampai hari ini, sepertinya polemic terjadinya 5 fraksi menolah untuk memberikan pandangan terhadap LKPD dan LKD Bupati Batanghari Tahung Anggaran 2014 yang menurut fraksi penolakan itu disebabkan belum didapatnya buku LHP Keuangan Pemda Batanghari TA 2014 oleh BPK RI Perwakilan Jambi, nampaknya menjadi tanda tanya besar bagi public, apa sih sebenarnya isi hasil LHP oleh BPK terhadap keuangan Pemda Batanghari 2014 itu?....Ikuti terus kelanjutan berita ini. (Osain)