News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Batanghari Predikat WDP, Aset BOS Tidak Dilaporkan

Batanghari Predikat WDP, Aset BOS Tidak Dilaporkan

       


The Jambi Times - Batang Hari -– Apa sebenarnya ketika 5 (lima) fraksi di DPRD Batanghari itu besuara sama tidak mau dan menolak memberikan pandangan terhadap LKPD atau LKD Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2014 pada paripurna Senin (08/06) ketika menjadikan referensi belum diterimanya buku LHP Keuangan Pemda Batanghari oleh BPK kepada kelima fraksi itu.

Ternyata, Kabupaten Batanghari yang dikenal sekaligus nama sungai terpanjang di pulau Sumatera ini, telah mendapat predikat opini dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi, Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

In dikatakan secara langsung oleh Plt. Sekda Batanghari, M. Fadil Arif, SE, “ Ya kita untuk tahun in memang telah mendapat WDP dari hasil penilaian oleh BPK” terangnya saat konferenci perss Senin (08/06).

Saat itu konferenci perss siang itu, juga dihadiri Kepala Bappeda, Sekretaris Inspektorat, Kabag Aset, Kabag Keuangan dan Kabag Humas Setda Batanghari, ketika wartawan media ini menayakan, alasan dan dasar apakah BPK memberikan opini WDP itu?

M. Fadhil Arif menjelaskan, “ Yang menjadi dasar BPK itu, salah satunya belum rapinya terhadap pengelolahan asset” kata Fadhil.

Lalu, ketika ditanyakan lagi oleh wartawan ini, jika soal asset yang menjadi dasar pemberian opini WDP oleh BPK itu, asset yang mana, bisakah disefesifikan?

“Ya, untuk asset yang mananya, disni bisa langsung Pak Deny selaku Kabag Aset yang menjelaskannya” sembarinya mempersilahkan Deny untuk mempersilahkan jawaban pertanyaan wartawan ini.

“ Soal asset yang belum rapi atau terdatanya menurut BPK, yaitu asset yang sumbernya dari dana APNM program Biaya Operasional Sekolah (BOS)” jawab Deny.

Lebihnya lagi, wartawan ini kembali menanyakan, andaikah memang BPK menjadikan reference tentang pridikat WDP untuk Tahun Anggaran 2014 terhadap Pemda Batanghari karena masalah belum rapinya pendataan asset yang khusus asset dari sumber dana BOS, apakah memang tahun-tahun sebelumnya BPK tidak mempermasalahkan itu, sebab BPK memberikan predikat WTP selama 2 tahun berturut-turut?

Plt. Sekda, menjawab pertanyaan itu, “ kalau soal tekhnis pemberian predikat opini oleh BPK itu kita tidak bisa terlalu jauh masuk kesana, itukan urusan internal BPK-nya lah, yang jelas untuk tahun ini kita dinilai dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian” papar Fadhil yang juga sebagai Kepala Dispenda Batanghari ini.

Sementara itu, ketika wartawan media ini kembali menanyakan, apakah selain masalah asset yang menjadikan pemberian opini WDP oleh BPK itu, apakah ada masalah –masalah lain yang hingga menjadi dasar penilaian itu. Mungkin soal sector Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi daerah?....

Atau mungkin adanya nilai-nilai temuan oleh BPK terhadap penyerapan anggaran di 2014 baik itu sector pembangunan atau kegiatan, mungkin adanya ketidak patuhan pembayaran dan realisasi volume pekerjaanya?....

Satu pertanyaan wartawan ini saat jumpa pers disiang itu bertempat diruang Sekda Batanghari lantai 2 tepatnya di Jalan Sudirman No. 1 Muara Bulian Batanghari Jambi, dijawab oleh Akmal selaku Sekretaris Inspektorat selaku auditor internal Pemda Batanghari.

“Persoalan apa yang menjadi temua oleh BPK untuk menjadikan referenci pemberian penilaian opini itu, tetap ada temuan terhadap penyerapan anggaran, apa lagi soal anggaran proyek, tapi inikan ada batasan eksposesnya, yang jelas berdasarkan aturan terhadap hasil pemeriksaan oleh BPK itu, kita diberikan waktu 60 hari kerja untuk menindak lanjuti temuan itu” papar Akmal sambil diramaikan sedikit dengan tawa para peserta jumpa pers siang itu.

Ditempat yang sama, soal sektor PAD dan Retribusi atau Pajak Daerah, M Fadhil Arif sekaligus Kepala Dispeda Batanghari menjawabkan pertanyaa wartawan saat itu, bahwa memang ada, nilainya berkisar Rp. 65 jutaan.

“Kalau untuk sektor itu, ada, nilainya Rp. 65 jutaan, itu ditemui tentang retribusi daerah untuk restoran” papar mantan Camat Maro Sebo Ilir ini.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, berbicara tentang temuan besar oleh BPK RI Perwakilan Jambi tentang dasar penilaian opini WDP untuk Pemda Batanghari, seperti nilai temuan penyerapan anggaran proyek, baik fisik dan pengadaan serta kegiatan masih dalam tanda tanya besar.

Yang jelas, Pemda Batanghari mendapat penghargaan opini dari BPK RI Perwakilan Jambi dengan opini WDP pada tahun ini, salah satu yang menjadi dasarnya, adalah kurang rapinya terhdap pendataan adat pelaporan aset yang bersumber APBN program dana BOS sejak tahun 2013 hingga 2015 ini, ini dikatakan secara langsung oleh Kabag Aset Setda Batanghari.

Ikuti tersu berita ini, pasalnya seperti sebesar apa sih nilai anggaran aset yang sumbernya dari APBN melalui program BOS itu ?.(Osain)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.