News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pencairan ADD Masih Mandek

Pencairan ADD Masih Mandek


The Jambi Times - Bangko - Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Merangin, sampai saat ini belum bisa dicairkan, padahal dana tersebut sudah parkir di dalam kas pemerintah daerah.

Mandeknya pencairan anggaran yang dikucurkan dari Pemerintah pusat sebanyak 400 juta lebih per desa ini, lantaran belum satupun dari desa yang ada melengkapi persyaratan pencairan.

Hal tersebut diungkapkan kepala Badan Pemberdayaan Masyrakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Merangin, Marzuki Yahya melalui Kabid Pemerintahan desa, Waki Rabu (3/6) .

"ADD benar sampai saat ini belum juga bisa dicairkan, sementara dana tersebut sudah ada di kas Pemerintah daerah," ungkap Wakidi.

Belum dicairkannya ADD tersebut jelas Wakidi, akibat belum ada satupun desa yang melengkapi persyaratan pencairan masing masing desa, seperti Rpjmdes, Rkpdes dan Abdes.

"Tak satupun desa yang sudah melengkapi persyaratan, Rpjmdes, Rkpdes dan Abdes bagaimana bisa dicairkan," kata Wakidi.

Padahal pihaknya selaku leding sektor lanjut Wakidi, sudah memberikan deadline waktu  pengurus desa untuk melengkapi semua persyaratan tersebut per 23 Mei bulan kemarin.

"Padahal kita sudah kasih waktu paling lambat 23 bulan maren, sampai sekarang tidak ada jadi ya resiko sendiri," ujarnya.

Tidak dipungkiri Wakidi, dengan belum bisa dicairkannya ADD tersebut tentunya bisa mempengaruhi program program pembangunan yang sudah direncanakan di desa.

Pasalnya, dari dana ADD tersebutlah semua kegiatan desa bisa digerakkan, 30 persen untuk penghasilan tetap, tunjangan dan operasional.

Kemudian 70 persen dari dana tersebut untuk pembangunan, pemerintahan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kemasyarakatan dan juga biaya yang terduga.

"Untuk pencairannya biasanya per triwulan, itu di bulan april, agustus, dan oktober," pungkasnya.(lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.