Pencairan ADD Masih Mandek
The Jambi Times - Bangko - Anggaran Dana Desa (ADD) di
Kabupaten Merangin, sampai saat ini belum bisa dicairkan, padahal dana
tersebut sudah parkir di dalam kas pemerintah daerah.
Mandeknya
pencairan anggaran yang dikucurkan dari Pemerintah pusat sebanyak 400
juta lebih per desa ini, lantaran belum satupun dari desa yang ada
melengkapi persyaratan pencairan.
Hal tersebut diungkapkan kepala
Badan Pemberdayaan Masyrakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Merangin,
Marzuki Yahya melalui Kabid Pemerintahan desa, Waki Rabu
(3/6) .
"ADD benar sampai saat ini belum juga bisa
dicairkan, sementara dana tersebut sudah ada di kas Pemerintah daerah,"
ungkap Wakidi.
Belum dicairkannya ADD tersebut jelas Wakidi,
akibat belum ada satupun desa yang melengkapi persyaratan pencairan
masing masing desa, seperti Rpjmdes, Rkpdes dan Abdes.
"Tak satupun desa yang sudah melengkapi persyaratan, Rpjmdes, Rkpdes dan Abdes bagaimana bisa dicairkan," kata Wakidi.
Padahal
pihaknya selaku leding sektor lanjut Wakidi, sudah memberikan deadline
waktu pengurus desa untuk melengkapi semua persyaratan tersebut per 23
Mei bulan kemarin.
"Padahal kita sudah kasih waktu paling lambat 23 bulan maren, sampai sekarang tidak ada jadi ya resiko sendiri," ujarnya.
Tidak
dipungkiri Wakidi, dengan belum bisa dicairkannya ADD tersebut tentunya
bisa mempengaruhi program program pembangunan yang sudah direncanakan
di desa.
Pasalnya, dari dana ADD tersebutlah semua kegiatan desa
bisa digerakkan, 30 persen untuk penghasilan tetap, tunjangan dan
operasional.
Kemudian 70 persen dari dana tersebut untuk
pembangunan, pemerintahan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat,
kemasyarakatan dan juga biaya yang terduga.
"Untuk pencairannya biasanya per triwulan, itu di bulan april, agustus, dan oktober," pungkasnya.(lik)
