News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Belum Lagi Cair APBDes, Pejabat BPMPD Batanghari Diduga Sudah Lakukan Pungli

Belum Lagi Cair APBDes, Pejabat BPMPD Batanghari Diduga Sudah Lakukan Pungli


The Jambi Times - Batang Hari – Satu milyar satu desa (Samisades) itu janji Presiden Republik Indonesia, Jako Widodo saat blusukannya sebelum terpilih menjadi orang nomor satu di negeri ini, ternyata itu secara berangsur-angsur, mulai menjalankan programnya, kini tinggal lagi prosesnya saja harus dipantau, mana tahu, ada tindakan kebocoran atau tidakan melawan hukum bagi oknum-oknum pejabat yang mempunyai kewenangan untuk proses pencairan dana ini.

Ternyata ini terjadi di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, bayangkan saja, belum lagi cair dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2015, sudah ada dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pegawai atau pejabat di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Batanghari kepada oknum Kepala Desa (Kades) yang menerima dana tersebut.

Oknum pegawai BPMPD Batanghari yang kuat diduga melakukan pungli tersebut, sebuat saja Abdullah, nah, pejabat abdi negera ini meminta uang senilai Rp. 1 juta kepada oknum Kades dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari salah satu Kades menyebutkan, uang yang diminta Abdullah dari pencairan APBDes senilai Rp. 1 Juta itu dianggap Uang ini tersbut oleh Abdullah dengan istilah uang lelah dan uang lelah dalam istilah Abdullah, ternyata berasal dari Dana Lokakarya senilai Rp. 2 juta yang terangkum dalam opsi APBDes 2015.

“ Dia (Abdullah) pernah melingkari dana lokakarya Rp. 2 juta dihadapan saya, namun dana itu harus dibagi dua apabila ingin segera dilakukan proses pencairan,” ungkap Sumber yang juga menjabat sebagai Kepala Desa kepada wartawan belum lama ini.

Permintaan Abdullah atas dana lokakarya Rp. 1 juta, ternyata disanggupi oleh Kades. Dengan harapan, proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 bisa secepat mungkin dilakukan.

“ Permintaan bagi dua atas dana lokakarya saya setujui, bahkan saya sudah memberikan uang satu juta rupiah kepada pak Abdullah,” ceritanya.

Sumber mengakui pemberian uang Rp. 1 juta kepada Abdullah, tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Pasalnya, tidak ada lampiran kwitansi saat Abdullah menerima uang pelicin ADD.
Terpisah, Abdullah yang disebut telah melakukan pungli dana Lokakarya, dengan tegas membantah semua tuduhan yang dilontarkan salah satu Kepala Desa. Namun dirinya mengaku telah melingkar dari opsi dana APBDes 2015.

“ Saya tidak pernah minta uang kepada kades sebesar satu juta, tapi kalau melingkari saya memang akui, tapi semua itu hanya lelucon,” jawab Abdullah dengan nada gemetar di ruang tunggu BPMPD Batanghari.

Abdullah selanjutnya meminta wartawan menyebut identitas diri Kades yang telah memberikan informasi tentang pungutan dana Lokakarya. Ia juga meminta kepada wartawan agar dipertemukan dengan Kades, agar semua permasalahan bisa menemui titik terang.

“ Tolong beritahu Kades mana yang memberikan info kepada rekan wartawan, saya hari ini ingin sekali bertemu Kades itu,” pinta Abdullah dengan nada tinggi.

Meski terlihat sangat emosi, Abdullah tidak bisa menyimpan perasaan bersalahnya. Hanya berselang beberapa menit, Abdullah mengatakan bahwa dirinya mungkin lupa pernah meminta uang Dana Lokakarya kepada Kades.

“ Sekali lagi saya katakan kalau saya tidak pernah meminta uang dari kades, tapi mungkin saya lupa kalau hal itu pernah terjadi,” tutupnya.

Aksi Abdullah yang meminta uang kepada Kades senilai Rp. 1 juta, ternyata dilakukan atas inisiatif sendiri. Sebab, Kepala BPMPD Batanghari, Adnan, S.Sos mengaku kaget ketika dicecar wartawan seputar pungli APBDes 2015.

“ Terus terang saya sama sekali tidak tahu adanya pungli yang dilakukan staf saya,” kata Adnan diruang kerjanya, Selasa (16/6).

Jika informasi yang disampaikan Kades kepada rekan wartawan, tentang pungutan dana Lokakarya Rp. 1 juta itu benar, sambung Adnan, dirinya selaku Kepala BPMPD akan mengambil sikaf tegas.

“ Nanti akan saya pelajari kebenaran informasi ini, apabila Abdullah terbukti meminta uang dana Lokakarya kepada Kades, maka dirinya akan menerima sanksi,” tegas Adnan.

Adnan tidak ingin instansi yang dipimpinnya tercoreng oleh aksi nakal oknum. Untuk itu dirinya berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada semua bawahannya, apabila melakukan tindakan yang membuat malu BPMPD Batanghari.

“ Jika perlu saya akan kirimkan Surat kepada Bupati agar Abdullah dipindahkan dari BPMPD, dengan catatan apabila terbukti,” pungkas Mantan Kadis Dukcapil Batanghari ini.

Tapi bagusnya, kalau memang faktanya nanti tindakan oknum pejabat BPMPD Batanghari itu melakukan tindakan pelanggaran hukum ini, ya dipenjarakan saja, begitu tidak para pembaca? Atau dibiarkan saja, bisa tambah hancur  hukum dinegeri ini. (Laporan Husen/Osain Batanghari)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.