Warga Ulak Makam Protes Pungutan Sertifikat Prona
The Jambi Times - Bangko -
15 warga Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir protes pembuatan sertifikat
Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), dibandrol perorang Rp 1 juta.
Menurutnya, dilakukan Fahnel salah satu pengurus sertifikat itu sudah melampau batas, punggutan tersebut.
Hal itu diakui, Hasim warga ulak makam saat dikonfirmasi harian ini,
dia mengatakan, benar adanya punggutan di sertifikat ulak makam.
"Ini benar kalau kami warga setempat membayar 1 juta untuk sertifikat prona, " ungkapnya.
Hasim pun juga menjelaskan, masyarakat yang mendapat sertifikat
tersebut 50 orang, namun ada juga menolak 15 orang termasuk dirinya.
"Yang mendaftar 50 orang, tapi yang menolak 15 orang itupun termasuk
diri saya, karena untuk mengambil sertifikat itu 1 juta. Coba lihat
sekarang duit bae susah carinya, enak saja orang ini " katanya.
Sementara Fahnel saat dihubungi melalui handphone harian ini, untuk
menanyakan permasalah sertifikat prona tidak bisa dihubungi.
Terpisah, Kapala BPN kabupaten Merangin, Kartono belum lama ini
mengatakan, bahwa untuk pembuatan sertifikat prona tampa punggutan.
Padahal pengumumuman pun kerap kali disampaikan melalui brosur. Tapi
jika ingin memberikan kepada pengurusnya cukup alah kadar saja.
"Itupun serah masyarakat ingin memberikan kepada pengurus sertifikat itu, " pesannya. (lik)