PPK dan PPS Ikut Gelaran Pilkada
The Jambi Times - Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi mulai bergerak menghadapi Pilkada
serentak 2015 yang bakal dihelat pada 9 Desember mendatang. Untuk itu,
hari ini (30/5), lembaga pemilu ini terlebih dahulu akan melakukan
pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia
Pemungutan Suara (PPS) yang terlibat dalam gelaran pilkada serentak.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi saat dihubungi via ponselnya kemarin.
"Sabtu (30/5) kita akan lantik PPK dan PPS untuk lima kabupaten/kota yang akan gelar pilkada serentak," ujarnya.
Dikatakan Sanusi, sementara untuk pelantikan PPK dan PPS lainnya akan dilakukan secara maraton pada minggu depan.
"Selanjutnya pelantikan ada yang pada tanggal 1 Juni hinga 3 Juni," jelasnya.
Kemudian, kata Sanusi, setelah semua PPK dan PPS ini dilantik terlebih dahulu akan diberikan bimbingan teknis terkait kerja-kerja apa saja yang akan dilakukan oleh mereka nantinya dilapangan agar nantinya ada persamaan persepsi tentang aturan yang berlaku pada pilkada serentak kali ini.
"Teknisnya nanti berupa orientasi saja. Mulai dari tugas dan kewajiban yang harus dilakukan serta etika penyelenggara," jelas mantan ketua KPU Batanghari ini.
Seperti diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan tahapan perekrutan calon kepala daerah lewat jalur independen (perseorangan).
Sanusi mengatakan kehadiran PPK dan PPS itu sangat penting pada hari ini dalam rangka untuk mempersiapkan itu dan setelah dilantik nantinya mereka akan mendapatkan bimbingan teknis terkait bagamaina cara kerja untuk melakukan proses faktual dilapangan.
" nah itulah proses yang kita lakukan terkait dengan perseorangan," jelasnya.
Lanjutnya, Calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorang harus melewati verifikasi faktual untuk dukungan yang telah dikumpulkan. Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) akan melakukan verifikasi langsung untuk memastikan data dukungan yang dikumpulkan pasangan calon independen sesuai dengan fakta di lapangan.
Setelah melewati proses pemerikasaan administrasi dan verifikasi faktual, jumlah dukungan akan direkap kembali untuk memastikan jumlah akhir dukungan. Apabila jumlah dukungan sesuai dengan persentase berdasarkan jumlah penduduk, maka pasangan calon tersebut boleh mendaftar pada saat pendaftaran calon 26-28 Juli nanti.(EDR)
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi saat dihubungi via ponselnya kemarin.
"Sabtu (30/5) kita akan lantik PPK dan PPS untuk lima kabupaten/kota yang akan gelar pilkada serentak," ujarnya.
Dikatakan Sanusi, sementara untuk pelantikan PPK dan PPS lainnya akan dilakukan secara maraton pada minggu depan.
"Selanjutnya pelantikan ada yang pada tanggal 1 Juni hinga 3 Juni," jelasnya.
Kemudian, kata Sanusi, setelah semua PPK dan PPS ini dilantik terlebih dahulu akan diberikan bimbingan teknis terkait kerja-kerja apa saja yang akan dilakukan oleh mereka nantinya dilapangan agar nantinya ada persamaan persepsi tentang aturan yang berlaku pada pilkada serentak kali ini.
"Teknisnya nanti berupa orientasi saja. Mulai dari tugas dan kewajiban yang harus dilakukan serta etika penyelenggara," jelas mantan ketua KPU Batanghari ini.
Seperti diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan tahapan perekrutan calon kepala daerah lewat jalur independen (perseorangan).
Sanusi mengatakan kehadiran PPK dan PPS itu sangat penting pada hari ini dalam rangka untuk mempersiapkan itu dan setelah dilantik nantinya mereka akan mendapatkan bimbingan teknis terkait bagamaina cara kerja untuk melakukan proses faktual dilapangan.
" nah itulah proses yang kita lakukan terkait dengan perseorangan," jelasnya.
Lanjutnya, Calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorang harus melewati verifikasi faktual untuk dukungan yang telah dikumpulkan. Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) akan melakukan verifikasi langsung untuk memastikan data dukungan yang dikumpulkan pasangan calon independen sesuai dengan fakta di lapangan.
Setelah melewati proses pemerikasaan administrasi dan verifikasi faktual, jumlah dukungan akan direkap kembali untuk memastikan jumlah akhir dukungan. Apabila jumlah dukungan sesuai dengan persentase berdasarkan jumlah penduduk, maka pasangan calon tersebut boleh mendaftar pada saat pendaftaran calon 26-28 Juli nanti.(EDR)