Pegawai Resah Dengan Janji Pihak RSUD
The Jambi Times - Bangko - Sejak resmi menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) sejak beberapa
waktu lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kolonel Abundjani Bangko
telah melakukan tes bagi sejumlah pegawai non PNS untuk mendapatkan
status sebagai pegawai BLUD.
Meski tes tersebut telah dilakukan
pada akhir desember 2014 lalu, namun hingga saat ini status sejumlah
pegawai yang dinyatakan lolos dalam tes tersebut masih ngambang.
Pasalnya,
memasuki bulan kesembilan sejak peserta tes dinyatakan lulus, hingga
saat ini belum ada kepastian terkait SK pengangkatan sebagai pegawai
BLUD.
Dengan kondisi ini, sejumlah pegawai RSUD yang sebelumnya
dinyatakan lulus sebagai pegawai BLUD tersebut, mengaku resah dan
mempertanyakan terkait kepastian nasib mereka.
‘’Kami telah
mengikuti tes untuk masuk sebagai pegawai BLUD itu pada September 2014
lalu, pengumuman bahwa kita dinyatakan lulus keluar pada tanggal 27
september itu, tapi sampai sekarang kami belum menerima SK nya,” ungkap
seorang karyawan yang juga lulus dan meminta namanya tidak di tuliskan.
Meski
dikatakannya, pihak RSUD telah beberapa kali menjanjikan SK tersebut,
namun kenyataannya, hingga saat ini belum satupun yang menerima SK
penetapan sebagai pegawai BLUD.
‘’Setelah pengumuman tanggal 27
September (2014) itu, kami yang lolos itu dipanggil, katanya SK kami
akan keluar pada bulan Januari, namun sampai pada waktu itu, kami tak
kunjung mendapatkannya,” keluhnya.
Tidak berhenti di situ, masih
dari sumber di lingkungan RSUD Kolonel Abundjani Bangko, pada
pertengahan Januari 2015 pihak RSUD kembali memanggil 20 calon pegawai
BLUD ini, masih dengan agenda yang sama, yakni memberitahukan Bahwa
mereka akan menerima SK tersebut pada Awal Maret 2015.
Janji
kedua ternyata juga berakhir sama dengan yang dijanjikan pertama, hingga
Maret para calon pegawai BLUD ini juga tak kunjung mendapatkan SK.
Kondisi ini membuat para calon pegawai BLUD ini kian resah, terlabih
lagi setelah janji berikutnya tak kunjung terbukti, yakni SK yang di
janjikan pertengahan bulan Mei ini.
‘’Kami hanya di janji
janjikan terus. Informasi terakhir yang kami dapat katanya pertengahan
bulan mei ini akan keluar, belum juga terbukti, sekarang saja sudah
akhir Bulan Mei,” kesalnya.
Penelusuran jambitimes.com, persoalan
tersebut ternyata terkendala karena belum keluarnya Peraturan Bupati
(perbup) sebagai petunjuk teknis pengangkatan tenaga BLUD ini. Hal
tersebut diakui Kepala Bagian (kabag) Hukum setda Merangin, Zainul
saat di jumpai di ruang kerjanya.
‘’Memang belum ada perbupnya,
jadi pihak RSUD belum bisa mengeluarkan SK pengangkatan, sekarang perbup
itu sedang kita proses, kita baru menerima berkasnya dari pihak RSUD,”
jelas Zainul.
Dari penjelasan staf di bagian hukum setda
Merangin, pihak RSUD sepertinya memang lamban dalam menangani persoalan
BLUD ini, pasalnya berkas pemberitahuan tersebut baru di terima pihak
bagian hukum pada pertengahan bulan lalu, setelah di lakukan koreksi dan
sejumlah perbaikan, hasil perbaikan tersebut kembali diterima pihak
bagian hukum pada Senin (25/5).
‘’Ini bulan kemarin kita terima,
setelah kita koreksi ka nada perbaikan, nah hasil perbaikan itu baru
kita terima tadi,” ungkap salah satu staf bagian Hukum setda Merangin
kepada harian ini, dihadapan Kabag Hukum setda Merangin.
Sementara
itu, direktur RSUD kolonel Abundjani Bangko, terkesan menghindar saat
akan di konfirmasi terkait hal ini, dua kali di datangi ke ruang
kerjanya, Berman sedang tidak berada di tempat.
Saat di hubungi
nomor telepn seluler (ponsel) yang biasa digunakannya, meski bernada
aktif namun tidak dijawab. Demikian juga saat di konfirmasi melalui
layanan pesan singkat (sms) hingga berita ini diturunkan tidak ada
balasan. (lik)