News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pegawai Resah Dengan Janji Pihak RSUD

Pegawai Resah Dengan Janji Pihak RSUD

(Foto:Ilustrasi)
The Jambi Times - Bangko - Sejak resmi menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) sejak beberapa waktu lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kolonel Abundjani Bangko telah melakukan tes bagi sejumlah pegawai non PNS untuk mendapatkan status sebagai pegawai BLUD.

Meski tes tersebut telah dilakukan pada akhir desember 2014 lalu, namun hingga saat ini status sejumlah pegawai yang dinyatakan lolos dalam tes tersebut masih ngambang.

Pasalnya, memasuki bulan kesembilan sejak peserta tes dinyatakan lulus, hingga saat ini belum ada kepastian terkait SK pengangkatan sebagai pegawai BLUD.

Dengan kondisi ini, sejumlah pegawai RSUD yang sebelumnya dinyatakan lulus sebagai pegawai BLUD tersebut, mengaku resah dan mempertanyakan terkait kepastian nasib mereka.

‘’Kami telah mengikuti tes untuk masuk sebagai pegawai BLUD itu pada September 2014 lalu, pengumuman bahwa kita dinyatakan lulus keluar pada tanggal 27 september itu, tapi sampai sekarang kami belum menerima SK nya,” ungkap seorang karyawan yang juga lulus dan meminta namanya tidak di tuliskan.

Meski dikatakannya, pihak RSUD telah beberapa kali menjanjikan SK tersebut, namun kenyataannya, hingga saat ini belum satupun yang menerima SK penetapan sebagai pegawai BLUD.

‘’Setelah pengumuman tanggal 27 September (2014) itu, kami yang lolos itu dipanggil, katanya SK kami akan keluar pada bulan Januari, namun sampai pada waktu itu, kami tak kunjung mendapatkannya,” keluhnya.

Tidak berhenti di situ, masih dari sumber di lingkungan RSUD Kolonel Abundjani Bangko, pada pertengahan Januari 2015 pihak RSUD kembali memanggil 20 calon pegawai BLUD ini, masih dengan agenda yang sama, yakni memberitahukan Bahwa mereka akan menerima SK tersebut pada Awal Maret 2015.

Janji kedua ternyata juga berakhir sama dengan yang dijanjikan pertama, hingga Maret para calon pegawai BLUD ini juga tak kunjung mendapatkan SK. Kondisi ini membuat para calon pegawai BLUD ini kian resah, terlabih lagi setelah janji berikutnya tak kunjung terbukti, yakni SK yang di janjikan pertengahan bulan Mei ini.

‘’Kami hanya di janji janjikan terus. Informasi terakhir yang kami dapat katanya pertengahan bulan mei ini akan keluar, belum juga terbukti, sekarang saja sudah akhir Bulan Mei,” kesalnya.

Penelusuran jambitimes.com, persoalan tersebut ternyata terkendala karena belum keluarnya Peraturan Bupati (perbup) sebagai petunjuk teknis pengangkatan tenaga BLUD ini. Hal tersebut diakui Kepala Bagian (kabag) Hukum setda Merangin, Zainul  saat di jumpai di ruang kerjanya.

‘’Memang belum ada perbupnya, jadi pihak RSUD belum bisa mengeluarkan SK pengangkatan, sekarang perbup itu sedang kita proses, kita baru menerima berkasnya dari pihak RSUD,” jelas Zainul.

Dari penjelasan staf di bagian hukum setda Merangin, pihak RSUD sepertinya memang lamban dalam menangani persoalan BLUD ini, pasalnya berkas pemberitahuan tersebut baru di terima pihak bagian hukum pada pertengahan bulan lalu, setelah di lakukan koreksi dan sejumlah perbaikan, hasil perbaikan tersebut kembali diterima pihak bagian hukum pada Senin (25/5).

‘’Ini bulan kemarin kita terima, setelah kita koreksi ka nada perbaikan, nah hasil perbaikan itu baru kita terima tadi,” ungkap salah satu staf bagian Hukum setda Merangin kepada harian ini, dihadapan Kabag Hukum setda Merangin.

Sementara itu, direktur RSUD kolonel Abundjani Bangko, terkesan menghindar saat akan di konfirmasi terkait hal ini, dua kali di datangi ke ruang kerjanya, Berman sedang tidak berada di tempat.

Saat di hubungi nomor telepn seluler (ponsel) yang biasa digunakannya, meski bernada aktif namun tidak dijawab. Demikian juga saat di konfirmasi melalui layanan pesan singkat (sms) hingga berita ini diturunkan tidak ada balasan. (lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.