Haris : Warga Eksodus Bukan Penduduk Merangin
The Jambi Times - Bangko -
Sebanyak 33 ribu jiwa warga eksodus yang berdomisili di tiga kecamatan,
Lembah Masurai, Jangkat dan Jangkat Timur, belum tercatat sebagai
penduduk Kabupaten Merangin.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin Al Haris belum lama ini pada rapat kependudukan bersama Gubernur Jambi H
Hasan Basri Agus (HBA), satuan kerja perangkat daerah terkait dan
Forkopimda di rumah dinas Gubernur Jambi.
‘’Untuk menjadi penduduk
Kabupaten Merangin perlu proses pemindahan status kependudukan dari
daerah asal, sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu pun bagi mereka yang
telah lama tinggal di Merangin,’’ujar Bupati.
Bagaimana jika warga
eksodus ingin jadi penduduk Merangin? Dijelaskan bupati, warga eksodus
harus terlebih dahulu diterima olah penduduk asli di tiga kecamatan
tersebut.
Setelah bisa diterima warga setempat lanjut bupati, warga
eksodus harus mentaati adat istiadat dimana mereka tinggal, tidak boleh
semaunya sendiri. Selanjutnya baru dilakukan proses pemindahan status
kependudukannya.
Warga eksodus harus memindahkan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dari daerah asal ke Kabupaten Merangin, sehingga
tidak tercatat lagi sebagai penduduk di daerah asal meraka.
‘’Pemkab
Merangin telah melakukan mediasi mendudukan warga eksodus dengan
penduduk asli di tiga kecamatan itu. Nanti akan digelar syukuran dengan
memotong kerbau sebagai tanda diterimanya warga eksodus,’’terang Bupati.
Sekedar
diketahui, warga eksodus yang bercocok tanam kopi di tiga kecamatan
tersebut, berasal dari Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jambi luar
Merangin dan daerah lainnya.
Warga eksodus yang berada di Kecamatan
Lembag Masurai berdomisili di Desa Tuo, Desa Nilo Diningin, Desa Talang
Asal, Desa Koto Rami dan Desa Sungai Lalang.
Di Kecamatan Jangkat
warga eksodus berdomisili di Desa Pulau Tengah dan di Kecamatan Jangkat
Timur berdomisili di Desa Koto Teguh, Desa Gedang, Desa Tanjung Mudo dan
Desa Koto Baru.
Para warga pendatang itu sejak 1990-an bercocok
tanam kopi dengan merambah hutan di areal APL seluas 1.420,5 hektar,
merambah hutan HP seluas 6.319 hektar, merambah huta HK seluas 1.814
hektar dan merambah HPL seluas 261,48 hektar.(lik)