Bupati Buka Dialog Publik Bahas HKSR
The Jambi Times - Bangko - Dialog public bahas
Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) yang digagas oleh Aliansi
Perempuan Merangin (APM) bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan
Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (BPPKBPA) Kabupaten Merangin,
berlangsung Kamis (9/4/2015), di aula Kantor Kesbangpol Merangin.
Dialog tersebut dibuka resmi oleh Bupati Merangin Al Haris didamping Wakil Ketua TP PKK Merangin Emi Khafid Moein, Kaban PKBPA Merangin Elvis Suriadinata. Juga dihadiri Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Herman, Kejari, empat Camat wilayah kerja APM yaitu Kecamatan Pamenang, Pamenang Selatan, Pamenang Barat dan Renah Pamenang, dan Kanit UPK Polres Merangin.
Dalam paparannya senior APM Ibu Tundung Hastuti mengatakan, hingga saat ini APM telah ada di 14 desa di 6 kecamatan. Dikatakan Ibu Tundung, berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Kabupaten Merangin sudah pada taraf menghawatirkan. Untuk itu ibu ini berharap adanya sinergisitas antara SKPD dan APM serta pemerintahan Kabupaten Merangin dalam mendukung program APM, utamanya HKSR. “ Kita berharap dialog public ini dapat membangun sinergi SKPD dan APM serta Pemerintah Kabupaten Merangin dalam mendukung program HKSR, “ katanya.
Selain itu Ibu Tundung juga meminta peran lembaga adat dalam masalah kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak perlu diberdayakan lagi. Apalagi pada tahun 2011 Kabupaten Merangin didaulat menjadi percontohan penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selain itu Merangin sering mendapat kunjungnan dari berbagai organisasi untuk melihat sejauh mana Merangin menangani kasusu-kasus KDRT dan HKSR.
Bupati Merangin Al Haris dalam sambutannya mendukung penuh upaya yang dilakukan APM dalam mengurangi angka kekerasan seksual terhadap anak-anak. Apalagi lanjut bupati hal itu sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Merangin. “ Kita sangat mendukung segala upaya yang dilakukan APM Karena organisasi ini telah banyak berbuat untuk Merangin terutma dalam masalah kekerasan terhadap anak, “ kata bupati.
Menjawab peran adat dalam menyelesaikan masalah kekerasan seksual yang
dialami anak yang selam ini kurang berfungsi dan bahkan tidak berjalan,
menurut Bupati penyelesasian adat dalam kasus tersebut sebenarnya sudah
ada tinggal lagi kemampuan lembaga adat setempat. “ Kalau soal adat
itu sudah ada, Cuma masalahnya mungkin banyak mereka yang belum
menerapkan adat, “ ujar bupati.(lik)