News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

SPDN Daratan tidak berfungsi DKP siapkan SPDN Apung

SPDN Daratan tidak berfungsi DKP siapkan SPDN Apung



The Jambi Times - Muara Sabak  - Tidak berfungsinya SPDN Nipah Panjang, memaksa DKP Tanjabtim putar kepala untuk mengganti SPDN yang berlokasi didaratan menjadi SPDN apung. Kepala DKP Tanjabtim, Ahmad Riyadi Pane mengatakan pihaknya akan mengajukan nota dinas ke bupati untuk membangun SPDN apung itu.

Dibutuhkan dana Rp 1,6 milyar dalam pembangunan SPDN apung. "Karena yang membuat mahal itu adalah tangki SPDN. SPDN terapung butuh tanki 3 kali lipat dari sekarang," ungkapnya. Ini disebabkan untuk menyalurkan BBM ke SPDN apung melalui jalur air.

Tangki SPDN pun harus anti karat karena lokasi tangki berada diair. Begitupun dengan kantor SPDN. "Bila beroperasi maka masuknya pasokan BBM seminggu sekali. Sayang kalau SPDN Nipah Panjang tidak dilanjutkan, karena perizinannya sudah ada," kata Pane. Nantinya SPDN apung ini diperuntukan bagi nelayan Kecamatan Sadu dan Kecamatan Nipah Panjang.

selama ini para nelayan selalu membeli BBM untuk nelaya kepengecer-pengecer. "Harganya pun bertambah sekitar Rp 1000-Rp 2000 dari harga BBM yang dijual pertamina," bebernya. Pembelian BBM di SPDN Nipah Panjang juga sama dengan SPDN Kuala Jambi, dibeli menggunakan kartu nelayan. Untuk mencegah penimbunan BBM yang diperuntukan bagi nelayan.

 "Tiap nelayan mendapatkan sepuluh liter solar," terangnya. Ditanya dengan bangunan SPDN yang lama?, Pane mengungkapkan bangunan lama tetap dibiarkan dan tidak akan dilakukan pembongkaran. "SPDN yang lama bisa dijadikan tempat rekreasi," jelasnya.

Tidak diteruskannya SPDN Nipah Panjang disebabkan rute menuju lokasi SPDN banyak melalui jembatan milik Provinsi, sedangkan jembatan tersebut sudah tidak layak digunakan untuk mobil-mobil bertonase besar. "Inilah yang menjadi pertimbangan kenapa harus dibangun SPDN apung," tutupnya(51N/foto:ilustrasi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.