News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Sertifikat Prona di Sabak Timur Harganya 1,5 Juta

Sertifikat Prona di Sabak Timur Harganya 1,5 Juta


                                                                          

The Jambi Times - Muara Sabak – Terkait Sertifikat Prona  yang dikucurkan ke Desa Siau Dalam, Kecamatan Muara Sabak Timur Tahun 2014. Sebanyak seratus persil, persatu lembarnya dihargai satu juta hingga satu setengah juta, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjabtim, sangat menyayangkan hal itu.

Kepala BPN Tanjabtim, melalui Kabid Penetapan, Edi ,menjelaskan diluar biaya matrai, formulir, PBB dan sporadik. Sertifikat prona merupakan program sertifikat gratis yang diperuntukan bagi masyarakat miskin. Sehingga menurutnya apabila penyaluran sertifikat tersebut dihargai ke masyarakat sampai satu setengah juta itu sudah kelewatan dan sudah melanggar aturan yang ada, “ Sangat kita sayangkan, Kepala Desa janganlah jadikan Prona sebagai ajang pungli, “ kata Edi kepada The Jambi Times (11/03/2015).

Dia tidak menampik bahwa selama ini terkadang pihaknya sering mendengar, ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjadikan BPN sebagai alat. Dengan menjual nama BPN untuk meminta uang ke masyarakat, “Terkadang BPN ini dijadikan alat ke masyarakat. Bapak atau IBu kami minta dana sekian untuk diserahkan ke BPN, padahal kan kita tidak tahu menahu. Apalagi selama ini kita sering kali melakukan sosialisasi kemasyarakat melalui pemerintah Kecamatan. Menjelaskan prona itu merupakan program gratis, “ Jelasnya.
Edi juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ada oknum yang meminta uang untuk biaya sertifikat prona,masyarakat jangan langsung percaya dan memberikan uang tersebut, “ kalau ada yang menjual nama BPN untuk meminta uang ke masyarakat untuk biaya prona jangan percaya. Coba tanyakan dulu ke pemerintah Kecamatan atau ke BPN langsung, “ Kata Edi.(51N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.