Dua pelaku penganiayaan Brimob di dampingi Pengacara
The Jambi Times - Sarolangun - Amir dan juga Unyil dua pelaku yang di duga ikut dalam penganiayaan ,anggota Brimob yang menyebabkan Briptu Marto Hutagalung gugur dalam Operasi peti beberapa waktu lalu,kini keduanya di dampingi oleh kuasa hukum Budi Asmara.
Dan di katakan Budi bahwa diirnya akan meminta agar saat dilakukan BAP dua tersangka,harus selalu di dampingi dirinya,sebab dirinya berharap agar kasus mengkadai berdarah bisa berjalan dengan baik.
‘’kami ini di minta oleh masyarakat desa mengkadai untuk mendampingi kedua tersangka yang di tangkap beberapa waktu lalu’’ungkapnya.
Bukan hanya mendampingi saja menurut Budi,meminta agar dua tersangka dalam pemeriksaan selalu di dampingi pengacara.
‘’Setiap pemeriksaan kami minta agar selalu di dampingi pengacara sebab ini kesepakatan yang di minta oleh pihak keluarga tersangka,dan kita juga sudah sepakat untuk bisa sama sama menghadirkan setiap saksi yang bisa di mintai keterangan’’jelasnya.
Bahkan jika kapolres bisa mengabulkan penanguhan penahanan,maka ninik mamak akan menjamin bahwa dua tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
‘’Penanguhan penahanan tentu saja kita ajukan,dan jika memang di kabulkan maka kami sepakat bahwa dua tersangka ini tidak akan melarikan diri dan juga tidak akan mengulangi perbuatanya,ini juga berdasarkan kesepakatan yang di ambil oleh tokoh adat dan juga tokoh masyarakat desa mengkadai’’tegasnya.
Di katakan juga bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mendampingi hingga ada keputusan sidang,dan tentu saja segala kemampuan akan di kerahkan untuk bisa meringankan tersangka.
‘’Upaya kita tentu saja hingga tuntas dan puusan sidang di dapatkan,dan kita akan berusaha untuk memberikan pendampingan hukum hingga selesai’’tandasnya.(yan)
