News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bupati Batang Hari Buka Pelatihan Apaaratur Desa

Bupati Batang Hari Buka Pelatihan Apaaratur Desa



   The Jambi Times - Batang Hari -  Bupati Batang Hari diwakili Asisten bidang Pemerintahan,A. Mukti membuka resmi pelatihan aparatur Pemerintah Desa dan ketua BPD se Kabupaten Batang hari tahun 2014 di BPPLS Provinsi Jambi di Muara Bulian, Senin, 8 September 2014 dihadiri pada kepala SKPD terkait, para Camat, Kabag dilingkungan Setda serta undangan lainnya.

      Bupati Sinwan dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten bidang Pemerintahan,Mukti mengatakan, UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa yang lahir 15 Januari 2014 menjadi awal sejarah perkembangan desentralisasi di Indonesia karena secara nyata menjadikan desa memiliki otonomi sendiri.
      UU Desa sama dengan UU Pemerintah Daerah yakni intinya untuk menciptakan kemakmuran melalui pembangunan yang lebih merata, sehingga UU Desa ini membawa peluang untuk mewujudkan desa yang sejahtera karena UU ini mengamanatkan 10 % dari APBN akan disalurkan ke desa, namun jangan lengah, karena pengaturan dan pengelolaan dana yang ada tentu menjadi tantangan dengan potensi penyalahgunaan, sehingga kita perlu mempelajari tata cara pengelolaan keuangan desa supaya kita dapat memanfaatkan dana yang ada untuk pusat pertumbuhan dan kreaktifitas sossial ekonomi masyarakat, dan akhirnya terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

      Menurut Bupati Batang Hari Pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya UU Desa, karena sudah ada kepastian anggaran negara yang dialokasikan langsung ke setiap Desa, sehingga Pemkab tinggal mengefektikan koordinasi, pembinaan dan pengawasan agar tata kelola pemerintahan dan pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran dan tidak salah kaprah.

      Untuk itu Bupati mengharapkan agar peserta yang merupakan utusan dari Kepala Desa dan Ketua BPD dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas SDM para aparatur desa dengan memahami aturan dan ketentuan yang berlaku seperti UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanana UU No.6 tahun 2014 dan PP No.60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN.

      Sebelumnya Kaban BPMPD Kabupaten Batang Hari, A.Pani Saharuddin melaporkan, pelatihan diikuti oleh 200 peserta dan berlangsung mulai tanggal 8 sampai 12 September 2014 di BPPLS Provinsi Jambi di Kota Muara Bulian. (dio)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.