Kapasitas Bandwith E-Gov Tanjabtim Bakal Ditambah
The Jambi Times-Muara Sabak - Kemampuan daya kapasitas bandwith jaringan
E-Goverment Kabupaten Tanjab Timur saat ini sudah over kapasitas. Artinya,
kemampuan untuk mengakses jaringan pada jam kerja sudah tak memadai lagi. Tak
jarang terjadi dimatikan sementara,
untuk kemudian dihidupkan kembali (restart).
Bandwidth yang dimaksud disini adalah nilai hitung atau perhitungan konsumsi
transfer data telekomunikasi yang dihitung dalam satuan bit per detik.
Atau yang biasa disingkat bps, yang terjadi antara
komputer server dan komputer client dalam waktu tertentu dalam sebuah jaringan komputer.
Menurut
Ir. Teguh Sumarsono, MS, pakar informasi teknologi Universitas Jambi, pada saat pengembangan awal E-Gov, akses bandwidth hanya berkapasitas
4 Mbps. Pada saat itu, akses jaringan internet masih memadai.
Namun ketika hampir seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah mulai memanfaatkan
fasilitas E-Gov, baru dirasakan bilamana kapasitas yang ada sudah tak memadai
lagi untuk menanggung beban pemakaian.
Apalagi pada
saat jam kerja diantara pukul 09.00 s/d 15.40 WIB, pengguna E-Gov bisa mencapai
200 sambungan. Angka ini terdeteksi pada saat
check pada MRTG harian. Sehingga sering terjadi restart. Dan ini sangat menyulitkan dalam pengembangan aplikasi terbatas.
Untuk itu, kata Teguh, diperlukan penambahan bandwith menjadi 18 Mbps, sehingga kemampuan mengakses aplikasi bisa terpenuhi.
Beberapa tahun belakangan ini, di lingkungan
pemerintahan memang dikenal dengan adanya istilah E-Gov. Yakni, penyelenggaraan
kepemerintahan yang berbasis elektronik. Dimana didalamnya tercakup penataan sistem manajemen
dan proses kerja yang dilakukan dalam lingkungan Pemerintah.
Adanya fasilitas E-Gov ini sangat menunjang kinerja Pemkab
Tanjab Timur. Karena jaringan E-government bisa dimanfaatkan sebagai sarana informasi daerah melalui layanan website, Unit Layanan
Pengadaan (ULP), Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) dan
Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD).
Untuk Tanjab Timur sendiri, seperti dikatakan Heri
Suwono, dari tim
ahli SIPKD, saat ini
SIPKD sudah memiliki sistem berbasis web. Namun dalam
pelaksanaan implementasinya, sistem ini masih memerlukan
dukungan jaringan infrastruktur. Agar nantinya SIPKD ini bisa diakses secara online, dalam waktu bersamaan dimanapun posisi pengguna
berada.
Bappeda Tanjab Timur dan DPKAD
telah membentuk tim untuk mengintegrasikan SIPKD ini dalam
jaringan E-Gov. Dalam waktu singkat ini, diharapkan SIPKD sudah dapat berfungsi secara maksimal.