Warga Desa Mengkadai Di jemput Paksa Polisi
![]() |
| (Ilustrasi) |
The Jambi Times - Sarolangun - Masih ingatkah dengan bentrok
yang terjadi di Kecamatan Limun tepatnya Desa Mengkadai yang menelan korban
jiwa dalam melakukan penertiban PETI yang dilakukan oleh tim Gabungan lalu,
sampai sekarang proses hukumnya Belum
Selesainya.
Sehingga
membuat kapolda jambi gerah,dan akan berusaha menjemput secara paksa warga yang
terlibat dalam penganiyaan yang menyebabkan satu anggota Brimob Briptu Marto
Hutagalung gugur dalam tugasnya tersebut.
Seperti
yang di tegaskan oleh Kapolda Jambi
Brigjen Satria Hari Prasetya,saat melakukan pemantauan persiapan
pilpres,mengatakan bahwa pihaknya tidak
segan segan unt5uk menjemput paksa warga
yang terlibat dalam kasus tersebut.
“saat ini kita sudah melakukan pemanggilan
pertama,dan juga kedua namun jika tidak juga di dindahkan kita akan ambil tindakan pemanggilan
paksa,dan ini akan kita lakukan”jelasnya.
Namun
Saat di tanya apakah anggota Polri sudah
ada yang menjadi tersangka Polda menjawabnya dengan tegas belum ada.
“belum
ada, karna belum ada cukup bukti, dan juga saksi-saksi tidak ada, bahkan tidak
ada yang mau menjadi saksi, namun yang jelas penegakan hukum harus kita tegakan
demi adanya kepastian hukum bagi keluarga korban dan juga pelaku“tegasnya.(yan)
