News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Warga Desa Mengkadai Di jemput Paksa Polisi

Warga Desa Mengkadai Di jemput Paksa Polisi

(Ilustrasi)

The Jambi Times -  Sarolangun - Masih ingatkah dengan bentrok yang terjadi di Kecamatan Limun tepatnya Desa Mengkadai yang menelan korban jiwa dalam melakukan penertiban PETI yang dilakukan oleh tim Gabungan lalu, sampai sekarang proses hukumnya  Belum Selesainya.

Sehingga membuat kapolda jambi gerah,dan akan berusaha menjemput secara paksa warga yang terlibat dalam penganiyaan yang menyebabkan satu anggota Brimob Briptu Marto Hutagalung gugur dalam tugasnya tersebut.

Seperti yang di tegaskan oleh  Kapolda Jambi Brigjen Satria Hari Prasetya,saat melakukan pemantauan persiapan pilpres,mengatakan bahwa pihaknya  tidak segan segan unt5uk menjemput paksa  warga yang terlibat dalam kasus tersebut.

 “saat ini kita sudah melakukan pemanggilan pertama,dan juga kedua namun jika tidak juga di dindahkan  kita akan ambil tindakan pemanggilan paksa,dan ini akan kita lakukan”jelasnya.

Namun  Saat di tanya apakah anggota Polri sudah ada yang menjadi tersangka Polda menjawabnya dengan tegas belum ada.

“belum ada, karna belum ada cukup bukti, dan juga saksi-saksi tidak ada, bahkan tidak ada yang mau menjadi saksi, namun yang jelas penegakan hukum harus kita tegakan demi adanya kepastian hukum bagi keluarga korban dan juga pelaku“tegasnya.(yan)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.