Pilpres 2014:Polresta Jambi Amankan 1 Kg Sabu
![]() |
| (Doc: hms polresta) |
The Jmabi Times - Jambi - Saat melakukan razia cipta
kondisi pilpres 2014, Jajaran polresta Jambi mengamankan 1 kg narkotika Jenis
Sabu dengan nilai uang sebesar 1,5 M.
Barang haram tersebut di temukan di bawah jok
yang di duduki oleh salah satu penumpang bus Rapi dengan trayek Medan - Palembang.
Pelaku bernama Komarudin (33), Kapolresta Jambi Kombes Pol
Kristono,Senin (07/07/2014) mengatakan, "Saat di lakukan razia, tersangka terlihat gelisah bahkan pelaku berpindah tempat duduk.
Melihat itu, polisi langsung memeriksa
pelaku dan petugas ternyata menemukan 1 kg narkotika Jenis Sabu yang di simpan di bawah
jok,barang itu di dalam tas, berwarna kuning, di simpan di dalam
jok,"ungkapnya.
Tersangka akan di jerat dengan pasal 112 ayat 2 atau 114
ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal enam tahun
penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Ini akan kita kembangkan lagi,
kalau menurut keterangan tersangka dia hanya sebagai kurir tapi ini
akan kita kembangkan lagi,"lanjutnya.
Sementara itu, Komarudin tersangka mengatakan, "Dirinya sengaja datang
dari Palembang (Sumatera Selatan) ke medan hanya untuk menjemput barang haram tersebut".
Komarudin sendiri adalah warga palembang di jalan Taqwa, komplek GHP III Blok C Rt. 41 Sei Selincah Palembang Sumsel.
"Saya baru kali ini, baru sekali, saya juga tidak tahu apa isinya saya hanya menjemput, tidak tau itu sabu,"ungkapnya.
Polisi telah menagamankan 1 kg sabu,tiket bus Pt.RAPI dan ponsel milik pelaku.
Pelaku sendiri mengaku mendapatkan imbalan 2 juta, sebagai kurir sabu senilai 1,5 M itu."saya hanya menjemput dan saya melakukannya sendiri, saya tidak tau siapa yang punya,"katanya.(hms/Tim-JT)
Komarudin sendiri adalah warga palembang di jalan Taqwa, komplek GHP III Blok C Rt. 41 Sei Selincah Palembang Sumsel.
"Saya baru kali ini, baru sekali, saya juga tidak tahu apa isinya saya hanya menjemput, tidak tau itu sabu,"ungkapnya.
Polisi telah menagamankan 1 kg sabu,tiket bus Pt.RAPI dan ponsel milik pelaku.
Pelaku sendiri mengaku mendapatkan imbalan 2 juta, sebagai kurir sabu senilai 1,5 M itu."saya hanya menjemput dan saya melakukannya sendiri, saya tidak tau siapa yang punya,"katanya.(hms/Tim-JT)
