Wagub Hadiri Rapat Pandangan Umum Fraksi Soal Pembangunan Pasar Angso Duo
The Jambi Times - Jambi - Wakil Gubernur ,Fachrori
Umar,M,Hum menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam Penyampaian
Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Perjanjian Kerja Sama antara Provinsi
Jambi dengan PT. Eraguna Bumi Nusa, Tentang Pembangunan dan pengelolaan Pasar
Angsoduo, Senin, (12/5-14).
Dalam
sambutan dan arahannya Wagub menjelaskan, berbagai upaya solusi dan kerjasama
telah dilakukan untuk mewujudkan visi besar, yaitu untuk mendirikan pasar
tradisional yang nyaman, tertata dan representatif. Dalam penyampaian pandangan dari Fraksi yang
ada di DPRD Provinsi Jambi, prinsipnya banyak yang setuju, tetapi ada
catatan-catatan lain yang harus diperbaiki dan dipelajari lebih lanjut.
Dalam pembangunan pasar tradisional angsoduo ini diharapkan saling
menguntungkan dan taat aturan. ”Jangan sampai merugikan pemerintahan yang akan
datang dan juga nantinya diprioritaskan pedagang yang sudah lama dan telah
terdata yang menempati toko, kios, dan los yang daftar namanya telah
ditetapkan dengan Keputusan Walikota Jambi nomor 917 tahun 2012. Sejumlah 2.688
pedagang akan mendapat prioritas pertama untuk menempati toko, kios dan los di
pasar Angsoduo baru,”
kata Wagub.
Pada
kesempatan ini Wagub juga menambahkan bahwa bagi para pedagang kaki lima yang
telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pengelola pasar Jambi
nomor 651 tahun 2012 sejumlah 514 pedagang tentu akan pula turut diperhatikan.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
dan Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi dalam pandangannya
menyampaikan, perlu kiranya dibentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan
lebih rinci tentang kerjasama ini. Hingga pada gilirannya masyarakat Jambi
memperoleh Pasar Tradisional yang nyaman, aman dan tertata sebagai mana yang
diidam-idamkan.
Sedangkan
Fraksi Golongan Karya dalam pandangannya tetap mengingatkan dan selalu
menghimbau semua bentuk kerjasama dengan pihak ketiga betul-betul dipastikan
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tidak ada persoalan
di kemudian hari.
Sementara
itu, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Hanura dalam pandangannya menyampaikan,
jika mungkin mengkaji ulang secara cermat tentang harga pada kios-kios, los dan
toko, dengan memperhatikan kemampuan para pedagang secara sungguh-sungguh
tingkat kemampuan para pedagang lama yang ada pada pasar angsoduo saat ini. (Sapra
wintani).