Polsek Singkut Hadirkan Saksi Ahli
The Jambi Times – Sarolangun - Setelah sempat
buron cukup lama akhirnya tersangka Saparudin alias Udin (37), pelaku
pembunuhan terhadap korban Berman Canra Sinaga yang terjadi 20 September 2006
silam .
Tempat kejadian pekara (TKP) di wilayah Singkut tiga Kecamatan Singkut
Kabupaten Sarolangun berhasil ditangkap pihak kepolisian dari Mapolsek Pelawan
Singkut diwilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Pada hari Selasa siang kemarin
,(13/05/2014) pihak penyidik Unit Reskrim Mapolsek Pelawan Singkut telah
menghadirkan saksi ahli dr Hj Lusi Novianti dalam pekara pembunuhan .Kapolres
Sarolangun AKBP Ridho Hartawan SiK melalui Kapolsek Pelawan Singkut AKP M
Buheri saat diconfirmasi oleh koran ini ,membenarkan pihaknya telah
menghadirkan saksi ahli tersebut .
”Pada waktu itu saksi bertugas selaku kepala Pukesmas Singkut .Saksi
menerangkan kepada penyidik bahwa benar korban meninggal dunia
akibat benda tajam .Dengan luka tusukan pada bagian leher ,punggung dan
perut.Korban saat ditemukan kondisi tubuhnya sudah mulai membengkak dan
membusuk”’katanya.
Sementara itu hingga saat ini penyidik masih terus mencari alat bukti
lainya,yang di gunakan pelaku untuk menghabisi korbanya.
‘’Hingga saat ini petugas masih terus mengumpulkan alat bukti lainnya,sebab
kejadian pembunuhan tersebut sudah cukuplama dan kami tetap mencari alat bukti
lainya”tandasnya.(yan)