News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polsek Singkut Hadirkan Saksi Ahli

Polsek Singkut Hadirkan Saksi Ahli






The Jambi Times – Sarolangun - Setelah sempat buron cukup lama akhirnya tersangka Saparudin alias Udin (37), pelaku pembunuhan terhadap korban Berman Canra Sinaga yang terjadi 20 September 2006 silam .

Tempat kejadian pekara (TKP) di wilayah Singkut tiga Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun berhasil ditangkap pihak kepolisian dari Mapolsek Pelawan Singkut  diwilayah  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

 Pada hari Selasa siang kemarin ,(13/05/2014) pihak penyidik Unit Reskrim Mapolsek Pelawan Singkut telah menghadirkan saksi ahli dr Hj Lusi Novianti dalam pekara pembunuhan .Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan SiK melalui Kapolsek Pelawan Singkut AKP M Buheri saat diconfirmasi oleh koran ini ,membenarkan pihaknya telah  menghadirkan saksi ahli tersebut .

”Pada waktu itu saksi bertugas  selaku kepala Pukesmas Singkut .Saksi menerangkan  kepada penyidik  bahwa benar korban meninggal dunia akibat benda tajam .Dengan luka tusukan pada bagian leher ,punggung dan perut.Korban saat ditemukan kondisi tubuhnya sudah mulai membengkak dan membusuk”’katanya.

Sementara itu hingga saat ini penyidik masih terus mencari alat bukti lainya,yang di gunakan pelaku untuk menghabisi korbanya.

‘’Hingga saat ini petugas masih terus mengumpulkan alat bukti lainnya,sebab kejadian pembunuhan tersebut sudah cukuplama dan kami tetap mencari alat bukti lainya”tandasnya.(yan)  

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.