News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Dugaan Korupsi Kolam Renang,Kejari Periksa 26 Orang

Kasus Dugaan Korupsi Kolam Renang,Kejari Periksa 26 Orang





The Jambi Times - Tanjung Jabung Timur - Pembangunan kolam Renang di komplek olah raga Paduka Berhala Kabupaten Tanjung Jabung Timur,yang bersumber dari dana APBN Kemenpora tahun anggaran 2011 masih dalam tahap pemeriksaan Saksi.

Kajari Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Kasi Pidsus Dharma Natal ketika di konfirmasi di Ruang kerjanya (13/05/2014)mengatakan," Untuk saat ini sudah 26 orang yang di periksa terkait pembangunan kolam renang yang di anggarkan tahun 2011 dari  kementerian Pemuda dan Olah Raga berupa dana bantuan sebesar Rp 4.358.972,000. Sebagai penanggung jawab adalah Komite Pembangunan sedangkan  pekerjaan pembangunan di serahkan kepada PT Alfira Pramanta.

Pekerjaan  di mulai Juni tahun 2012 dan berakhir 8 Januari  2013 sudah termasuk pemberian adendum sebanyak 3 kali.

Dari  26 orang yang di periksa, tim penyidik  menemukan dugaan penyimpangan dan segera meminta bantuan ahli untuk menindak lanjuti temuan tersebut, apakah nanti ada mark up atau tidak dan spesifikasi tehknisnya.

" 2 orang dari Kementerian juga telah di mintai keterangan terkait  pembangunan Kolam Renang oleh tim penyidik  yaitu dari bidang Harmonisasi dan kemitraan ,selanjutnya  kami akan memanggil  beberapa orang lagi di luar jumlah 26 orang tersebut,guna untuk melengkapi data yang kami butuhkan," ujarnya.

Sebut Darma , pada saatnya nanti pada tingkat penyidikan jumlah itu akan mengerucut  adapun setelah di lakukan pengecekan terakhir ke lokasi Pembangunan tersebut ternyata ada kekurangan dari item pekerjaan,tapi karena hanya tim yang melihat kami belum berani berpendapat kalau itu salah satu dari kekurangan pekerjaan,karena perlu menunggu keterang ahli," ungkap Darma.(51N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.