Pemkab Batang Hari Raih Opini WTP LKD 2013
The Jambi Times - Batang Hari - Peltu Bupati Batang Hari Sinwan dan Ketua DPRD Batang hari Supriyadi, ST Jum’at 16 Mei 2014 di Auditorium BPKP Perwakilan Jambi di Jambi, menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun 2013 yang disampaikan Pemkab Batang hari Bulan Maret 2014 lalu.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Eliza pada kesempatan tersebut mengatakan, penyerahan dari BPK RI berupa LHP ini bertujuan memberi informasi kepada masyarakat atas pengelolaan dana APBD yang dilakukan oleh pihak Pemda khususus pada hari Pemkab Batang Hari dan Pemkab Tanjab Barat yang sebelumnya telah menyampaikan LKD Tahun 2013 tepat waktu yakni bulan Maret 2014, sesuai UU No.1 Tahun 2004.
Menurut Eliza, BPK RI merupakan lembaga resmi pemerintah yang bebas dan mandiri yang memiliki perwakilan di selrh wilayah Indonesia yang mempunyai tugas untuk memeriksa pengelolaan keuangan yanag dananya berumber dari APBD dan APBN, memeriksa kinerja aparatur dan melakukan pemeriksaan tertentu.
Berdasarkan Evaluasi dari LKD yang disampaikan Pemkab Batang Hari meraih WTP dan mampu mempertahankan prediket yang sama yang diraih tahun 2013 lalu, sedang Pemkab Tanjab Barat baru mampu meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kedepan diharapkan setiap Kabupaten/Kota diwilayah Provinsi Jambi mampu meraih WTP seperti Kabupaten Batang hari.
Peltu Bupati Batang hari Sinwan mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK RI perwakilan Jambi yang selama melakukan pemeriksaan juga sekaligus berkenan membimbing dan membina aparatur kami dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Menurut Sinwan pengawasan merupakan salah satu komponen pengendalian sesuai PP No.60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sehingga diharapkan dapat menjalankan kegiatan dengan efektif, efisien, traansfaraan dan akuntable, dan kebijakan BPK RI menekankan sinergitas antara BPK RI dan aparat pengawasan intern.
Untuk itu kami menganggap BPK RI merupakan mitra strategi dalam memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, dan kehadiran kami disini tentu ingin memperbaiki dan mengupayakan pelaksanaan sistem pengendalian intern sesusai rekomendasi BPK RI sehingga akan terwujud transfaraansi dan akuntabelitas atas pengelolaan keuangan negara.
Selain itu berasarkan Permendagri No. 64 tahun 2013 tentang penerapan sstaandar akuntasi pemerintah berbasis Akrual, yang akan diterapkan tahun 2015, Pemkab Batang hari membuat kebijakan akuntasi yangdisesuaikana kebutuhan daerah, menyusun sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, menyiapkan teknologi pendukung, dan SDM serta dukngan dana.
Akhinya Sinwan, SH mengucapkan erima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam proses perbaikan laporan keuanhan sesuia ketentuan yang berlaku, semoga kedepan kita juga masih mampu mempertahankan OPINI WTP seperti tahun ini.
Sementara itu Ketua DPRD Batanag Hari Supriyadi mengatakan, sesuai UU No.15 Tahun 2004 tentanag Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuanagn Negara, LHP BPK RI disampaikan kepada DPRD yang sesuai kewenangananya untuk ditindak lanjuti, antara lain membahasnya dnegan instanasi terkait, dan melalui LHP ini kami mendapatkan informasi menyeluruh tentang hasil-hasil pemeriksaan, yang sipatnya terbuka untuk umum.
Spriyadi mengharapkan agar instansi terkait segera menindaklanjuti rekomendasi dengan memberikan jawaban/penjelasan kepada BPK paling lambat 6 bulan sejak LHP diterima.
Acara yang ditandai dengan penandatangan Naskah LHP dan Opini WTP atas LKD Bupati Batang Hari tahun 2014 oleh Kepala BPK RI Perewakilan Jambi, Kettua DPRD dan Peltu Bupati Batang hari ini dihadiri oeh Sekda Batang hari Drs.H. Ali Redo, Inspektur Batang Hari,Usman.A, KadisPenda M.Hatta, Kepala Bappeda, Amir Hasbi, asisten Administrasi Ade Febriandi serta para Kabag yang terkait dilingkungan Setda Batang Hari.(Dio/Tim-JT)