News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Uang Pungutan Di SMKN 2 Tanjabtim Di Kembalikan

Uang Pungutan Di SMKN 2 Tanjabtim Di Kembalikan



The Jambi Times - Muara Sabak - Dinas Pendidikan kabupaten Tanjung Jabung Timur akhirnya memangil kepala sekolah SMKN 2, Kaharudin  terkait  uang pungutan untuk pembangunan jalan menuju sekolah.

Uang pungutan yang berjumlah Rp 172.000,- yang  di kenakan Kepada tiap tiap wali murid untuk pembangunan jalan menuju sekolah  sepanjang 14 meter memerlukan  biaya Rp 22 juta dalam waktu dekat akan di kembalikan karena tidak sesuai dengan aturan aturan yang tidak memperbolehkan dalam hal pungutan.

"Kemarin kepala sekolah yang bersangkutan telah kami panggil untuk mengklarifikasi  tentang pungutan sekolah.Uang pungutan sebesar Rp 172.000,-/siswa untuk membangun jalan menuju sekolah yang ada di SMKN 2  Tanjab Timur dalam waktu dekat akan di kembalikan karena tidak sesuai dengan aturan aturan yang tidak memperbolehkan dalam hal pungutan dan setiap sekolah masing masing sudah mempunyai anggaran untuk pendidikan,'' ujar Kadis pendidikan kabupaten Tanjung Jabung Timur Hery Widodo melalui Kabid DIKMENTI Yuski Efendi ketika di konfirmasi selasa (22/04).

Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa di SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Tiap wali murid di pungut Biaya untuk pembangunan jalan sebesar Rp 172.000,- dan uang untuk peningkatan mutu sekolah Rp 10.000,- serta siswa yang tidak hapal janji taruna di hukum dengan mambayar Uang Rp 5000 (51N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.