Petugas Amankan Wanita Penghibur Di Salon
The Jambi Times – Sarolangun – Untuk menekan pelangaran perda terhadap ketertiban masyarakat kemarin (2/4) puluhan anggota sat Pol PP kabupaten Sarolangun melakukan penertiban dengan melakukan razia di beberapa tempat karaoke yang berkedok salon.
Dan hasilnya salon yang berada di Bernai tepatnya depan lokasi terminal Bus,petugas berhasil mengamankan enam waniat yang berada di Tiara Salon.
Enam wanita yang berhasil di jaring kemudian di bawa ke kantor Sat pol pp untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kasat Pol PP Sarolangun Arsyad melalui Kabid Trantib Iskandar menyebut, meski Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar sempat mendapat perlawanan dari pemilik salon.
Namun katanya, pengerebekan tersebut berhasil mengamankan enam wanita penghibur berinisial (MS) (SL) (TR) (OL) (L) dan (MR).
"Awalnya ada perlawanan dari pemilik salon. Tapi razia tetap dilakukan. Enam wanita penghibur (WP) kita amankan. Mereka langsung digiring ke kantor Satpol PP," katanya.
Keenam WP yang dirazia, mereka berada di Salon Tiara tanpa izin tersebut.
Pasca diamankan mereka menjalani pemeriksasaan dan harus mengisi surat pernyataan.
"Mereka diperingatan tidak ulangi lagi. Tapi jika masih diulangi lagi, kita akan bertindak tegas dan dikirim ke Jambi untuk mendapatkan pembinaan," ujarnya.
Sementara si pemilik salon menurutnya, diberikan sanksi tertulis dan bersedia untuk menutup tempat karoekenya sebelum ada izin resmi dari pemerintah kabupaten.
"Kita terus evaluasi dan pantau. Bila terbukti masih buka room, kita tidak lebih tegas lagi. Razia kita lakukan lantaran adanya pengaduan dari masyarakat," pungkasnya. (yan)