News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polres Sarolangun Geledah Kantor Diknas

Polres Sarolangun Geledah Kantor Diknas



The Jambi Times – Sarolangun - Unit kriminal khusus Polres Sarolangun,Rabu (02/04/2014) sekitar pukul 10.00 WIB melakukan pengeledahan terhadap kantor dinas pendidikan sarolangun,dan pengeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penetapan tersangka S yang bertindak sebegai pelaksana proyek pada pembangunan pabrik sawit mini yang di lakukan di SMKN 1 Sarolangun di tahun 2009 lalu.

Puluhan petugas dengan seragam lengkap,langsung melakukan pengeledahan di kantor Disdik Sarolangun,dan langsung memasuki ruangan kepala dinas yang terlihat kosong,dan juga ruang kabid dikmen,serta di ruang arsip yang berada di bagian  bawah kantor disdik.

Dan hasil pengeledahan yang dilakukan oleh oleh petugas,berhasil mendapatkan beberapa arsip dan dokumen yang terkait dengan kasus yang tengah di tangani Polres Sarolangun.

Sementara itu,lukman kadisdik Sarolangun yang di konfirmasi membenarkan bahwa kantornya di geledah oleh petugas unit krimsus Polres Sarolangun.

‘’Saat ini saya masih berada Di Bogor,namun pengeledahan yang dilakukan polisi, saya sudah di beritahu oleh staf saya”ungkapnya.

Sementara itu dirinya sangat mendukung dengan upaya yang dilakukan oleh Polres Sarolangun,.untuk mengungkap kasus tersebut.

‘’Saya juga mendukung dengan apa yang dilakukan oleh petugas,sebab mereka hanya mencari dokumen yang terkait dengan kasus yang tengah mereka tangani”jelasnya.

Di tempat terpisah Kapolres Sarolangun,AKBP Ridho Hartawan melalui Kasatreskrim Polres Sarolangun AKP Suharta,mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengeledahan sesui dengan sprin Kapolres Sarolangun No  SP.Dah/03/IV/2014/Reskrim .

‘’Sesuai dengan surat perintah pengeledahan kita lakukan pengeledahn hari ini,dan kami menerjunkan sebanyak 20 orang personil Polres Sarolangun yang terdiri dari Shabara,penyidik dan juga unit Iden,dan kita melakukan pengeledahan terkait dengan kasus pabrik sawit mini yang kami tangani”jelasnya.

Lebih lanjut kasat mengatakan bahwa,dari hasil pengeledahan petugas  berhasil mengamankan beberapa dokumen yang ada kaitanya dengan kasus yang di tangani .

‘’Hasilnya memang ada beberapa dokumen yang berhasil kita dapatkan terkait dengan kasus pabrik sawit mini yang di bangun di lokasi SMKN 1 sarolangun”katanya.

Dari data yang ada dan juga barang bukti yang di dapatkan,bahwa dalam proses pembuatan pabrik sawit mini di duga ada kerugian negera yang cukup luara biasa.

‘’Dari nilai pabrik yang berjumlah  Rp 4 M,di duga ada kerugian dalam pelaksanaanya sehinga saat ini pabrik belum pernah beroperasi,dan itu dibangun pada tahun 2009 lalu”tegasnya.

Bukan hanya itu saja kasatreskrim mengatakan bahwa,jauh sebelum dilakukan pengeledahan  pihaknya juga sudah memintai keterangan beberapa orang saksi,seperti Syahrasaddin sekda propinsi Jambi,Hefni Zen yang saat itu menjadi kadisdik Sarolangun,dan juga Tbahroni Rozali sekda Sarolangun.

“Jauh sebelum penetapan tersangka dan juga melakukan pengeledahn  kita  sudah memeriksa beberapa orang saksi yang rata rata merupakan pejabat daerah dan juga pejabat propinsi Jambi,dan tentu saja tidak menutup kemungkinan  tersangak bisa bertambah,sebab kita masih terus dalami kasus ini”tandasnya.(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.