BLHD Tindak Tegas Pelanggar Amdal
Hambali kepala BadanLlingkungan Hidup kepada sejumlah awak media mengatakan terkait banyaknya perusahaan yang berinfestasi di kabupaten Sarolangun pihaknya akan terus kroscek ke lapangan mengkaji dampak lingkungan yang di khwatirkan terjadi pelanggaran amdal, atas dasar itu ia berkomitmen akan menindak tegas setiap persahaan yang melanggar aturan amdal yang telah di tentukan.
“Sesuai dengan UU lingkungan No 23 Tahun 2009, kita akan tindak tegas jika terdapat perusahaan yang melangar amdal.” Tegasnya.
Lebih jauh ia mengingatkan kepada para pelaku control sosial wartawan , LSM , mahasiswa dan juga petinggi masyarkat untuk lebih jeli melihat lingkungan di setiap perusahaan di mana ia tempatkan masing-masing.
“Tolong berikan informasi tertlis resmi dan faktual terkait amdal setiap perusahaan, dan kita akan terun langsng ke lapangan , jika terbukti sekali lagi saya katakan akan kita tindak tegas sesuai aturan namun informasinya hars falid.” Jelasnya.
Tidak hanya itu ia juga berkomitmen akan terus memerintahkan stafnya turun ke lapangan melihat kondisi amdal perusahaan, dan ia juga meminta agar perusahaan taat aturan.
“Kami juga akan terus pantau amdal perusahaan yang telah beroperasi, untuk itu saya tekankan setiap perusahaan harus menjunjung tinggi aturan yang telah di tetapkan.” jelasnya.
Sementara itu guna untuk melakukan pengawasan dirinya juga sudah memerintahkan agar ,staf yang turun menolak sample yang di berikan perusahaan,tetapi harus benar - benar turun.
‘’Saya juga sudah ingatkan kepada staf saya jika ada perusahaan hanya memberikan sample saja,jangan di terima sebab kita tidak mau terima hanya di atas meja,tetapi harus turun langung ke lokasi”tandasnya.(yan)
