News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Wagub Tegaskan Peranan Pemerintah Selamatkan Pendapatan Negara Dari Pajak

Wagub Tegaskan Peranan Pemerintah Selamatkan Pendapatan Negara Dari Pajak



The Jambi Times - Jambi- Wakil Gubernur Jambi menegaskan peranan pemerintah untuk menyelamatkan pendapatan negara yang bersumber dari pajak. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 132/PMK.03/2013 dan PMK-64/PMK.05/2013. Acara yang dihadiri oleh Perwakilan Direktorat Pajak, Perwakilan BPK, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi,  serta Bupati/Walikota se- Provinsi Jambi. Acara ini dilaksanakan di hotel Aston, Selasa (18/3).
            PMK-132/PMK.03/2013 berisi tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tatacara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, sedangkan PMK-64/PMK.05/2013 berisi tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Prmotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang Dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Kuasa Bendahara Umum Daerah.

            Dijelaskan Wagub bahwa pemerintah sebagai aparatur perpajakan, sesuai fungsinya berkewajiban memberikan sosialisasi tentang pengawasan, agar wajib pajak mau dan mampu memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jangan sampai kita yang menjadi contoh malah menyalahgunakan tugas tersebut, seperti misalnya karena sudah berhutang budi dengan para wajib pajak, kita malah tidak mengecek dan menguji kepatuhan wajib pajak”ungkap Wagub.

            Dijelaskan Wagub bahwa saat ini pemerintah memiliki cita-cita untuk mencapai kehidupan yang sejahtera di tanah tercinta ini, dengan membuat pemerintahan yang semakin bersih, transparan, responsif dan akuntabel. “Kita sebagai pemerintah harus mengamankan negara ini untuk menghindari segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, jangan lagi ada pungutan liar dan menerima  fee yang membuat kita bertindak negatif” jelasnya.
            Wagub juga mencontohkan bahwa pemerintah dan perusahaan harus melakukan pengawasan jika ada oknum pajak yang bertindak sebagai calo untuk menguntungkan pihak tertentu.”Kita sering mendengar adanya calo pajak yang mengatakan sudahlah bapak bayar saja segini, sisanya untuk Bapak dan saya. Hal ini jika terus dilakukan maka negara ini akan karam, untuk itu kita perlu mengawasi bersama jangan sampai hal ini terjadi, kuncinya adalah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku” jelas Wagub.

            Dilanjutkan Wagub bahwa Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang besar, hal ini mengindikasikan bahwa pajak merupakan motor penggerak pembangunan di suatu negara dan di suatu daerah. “Oleh karena itu, ketaatan dalam membayar pajak merupakan salah satu bentuk kepedulian dati setiap warga negara terhadap keberlangsungan proses pembangunanyang dijalankan oleh pemerintahannya. Secara umum, Wajib pajakyang berdisiplin dan memenuhi kewajibannya,a dalah pahlawan pembangunan, sedangkan Wajib Pajak yang lalai, maka akan mencederai dan mengkhianati bangsa”ungkapnya.(Maria)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.