Mantan Camat berbak jadi tersangka kasus Bedrum Samudra
The Jambi Times - Muara Sabak - Program bedrum samudra pemkab tanjabtim memakan korban, mantan camat berbak SA menjadi tersangka dalam kasus bedah rumah samudera APBD tahun anggaran 2012
Menurut Kacabjari nipah panjang Deddy Armansyah, ketika di konfirmasi di Ruang Kerjanya Rabu (12/03).
Inisial SA di tetapkan sebagai tersangka setelah di temukan adanya kerugian. negara dalam program bedah rumah Samudra tanjung jabung timur dan Bedrum tersebut tidak sesuai dengan peruntukan alias tidak tepat sasaran.
" Nama yang telah di verifikasi dan di SK bupati, tetapi orang lain yang mendapatkan nya," ujar deddy
Selanjutnya Deddy menerangkan untuk saat ini baru satu tersangka yaitu SA karena sebagai camat saat itu, beliau yg bertanggung jawab penuh, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
'' Sekarang dalam tahap pemangilan saksi saksi dan pengembangan kasus jika dalam pemeriksaan nanti di temukan ada indikasi tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru,"Bebernya (U51)