Keluarga Tergugat Masih Cari Keadilan
The Jambi Times – Sarolangun - Hingga saat ini para keluarga tergugat yang berada di memiliki lokasi berada di SMAN 1 Sarolangun hingga saat ini masih terus mencari keadilan,pasalnya dengan eksekusi yang gagal di lakukan beberapa waktu oleh penggugat M Baki,pihak keluarga Chodijah masih berusaha untuk mencari keadilan.
Seperti di ungkapkan oleh In salah satu keluarga tergugat mengatakan Abhwa,selama ini hasil putusan MA yang di terima belum final.
“Meskipun sudah ada putsan MA dan lokasi milik kami harus di eksekusi,tetapi kami masih akan terus berjuang sebab ini milik kami,dan kami sudah tinggal di sini puluhan tahun”ungkapnya.
Dirinya bersama denga keluarga lainya akan segera mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun,guna mempertanyakan ke absahan surat tersebut.
“Kita akan segera ke PN Sarolangun, untuk mempertanyakan keabasahan keputsan tersebut,sebab kami ini masyarakat awam hukum dan jangan sampai hanya kerana orang yang mengaku memiliki lahan maka kami harus di gusur””jelasnya.
Bahkan In mengatakan bahwa persoalan tersebut akan tetap di perjuangkan meskipun harus mengorbankan segalanya,sebab apa yang di pertahankan merupakan hak mereka,dan bukan milik pengugat.
“Apa yang kami pertahankan merupakan hak kami,dan kami memang belum memiliki sertifikat,sebab setiap kali kami melakukan pengurusan maka sering terganjal dengan proses ini,sehingga kami sulit mendapatkan sertifikat”katanya.
Bukan hanya sulit mendapakan sertifikat,namun anenhnya diirnya bersama dnegan keluarga lainya,pajak setiaptahun di terima pemerintah.
“Kami patuh aturan dan kmai setiap tahun bayar pajak ,dan kami tidakpernah menunggak pajak”tegasnya.
Seperti di beritakan sebelumnya bahwa seluas 2 Ha lahan yang di duga bermasalah dan berada di SMAN 1 Sarolangun,gagal eksekusi pasalnya dari surat keputsan MA, di nilai salah sasaran sebab lokai yang di ekskusi tidak berada di lahan para tergugat,dan saat pelaksaan eksekusi nyaris berujung bentrok.(yan)